Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Kabar Hukum

Pelacuran Nihil!, Namun Operasi Pekat 2020 Polres Dompu Berhasil Ungkap 12 Kasus

by EDITOR News
8 April 2020
in Kabar Hukum
0 0
0
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Sebanyak 12 kasus tindak pidana berhasil diungkap jajaran Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, dalam Operasi Pekat yang digelar dari tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2020.

Dari dua belas kasus yang diungkap, 5 kasus tindak pidana umum dan 7 kasus tindak pidana narkotika.

Kasus tindak pidana umum jelas Kasat Reskrim Ajun Komisaris Reza Fahmi, S.H., S.IK., berhasil digulung semuanya kasus perjudian yaitu judi online, bola adil, judi dadu dan domino. Dalam hal ini penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka dari kasus judi qiu-qiu. Sementara kasus judi lainnya masih dalam proses.

Sedangkan tindak pidana narkotika, kata Kasat Narkoba Inspektur Satu Tamrin, S.Sos., awalnya diinventarisir 2 target operasi, namum selama operasi berjalan, diluar dugaan ditemukan sebanyak 7 kasus.

Baca juga :   Kapolres Dompu : Kasus Kader HMI Sedang Diusut

Tujuh kasus dimaksud masuk dalam kategori tindak pidana ringan, karena diduga melanggar Perda nomor 3 tahun 2006, dengan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 163 botol minuman Brem dan 123 botol Sovi.

Dalam penyidikan kasus tipiring, penyidik sudah menetapkan 2 orang tersangka dari kasus yang berbeda yaitu DKA dan SI., dan siap disidangkan.

Diterangkan Kasat Reskrim Reza Fahmi, dalam konferensi pers Rabu, 8 April 2020 di Mapolres, target operasi dalam operasi Pekat yakni perjudian, miras dan prostitusi. Dan saat ini semua kasus sedang berjalan.

“Namun, dalam Operasi Pekat kali ini untuk kasus prostitusi (pelacuran) nihil,” ungkap Reza.

Pada kesempatan itu Reza mengingatkan kepada masyarakat, “Tindak pidana perjudian tidak mengenal besarnya taruhan, namun perbuatannya,”. (pi).

Baca juga :   Jaksa Kurang Yakin, Rekonstruksi Kasus Narkoba Dilakukan
Tags: narkobaoperasi pekat 2020pidumpolres dompu

Related Posts

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa
Kabar Hukum

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

19 Januari 2023
Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti
Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

16 Desember 2022
Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan
Kabar Hukum

Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan

19 Oktober 2022
Next Post
Mau Perkuat Imun Tubuh dan Jago di Ranjang? Konsumsi Markani, dan Seduhan Susu Kuda Liar + Madu

Mau Perkuat Imun Tubuh dan Jago di Ranjang? Konsumsi Markani, dan Seduhan Susu Kuda Liar + Madu

FUI Dompu Beri Bantuan Kepada Keluarga JT yang Dikarantina

FUI Dompu Beri Bantuan Kepada Keluarga JT yang Dikarantina

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page