EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Korupsi

Seru! Korban CPNS K2 Dompu Bersaksi Dalam Sidang Praperadilan

1 Agustus 2019
in Korupsi, Yudikatif
0 0
0
Guru Li

Muslim (Guru Li) sedang memberikan kesaksian didalam sidang praperadilan jilid satu dugaan korupsi perekrutan CPNS K2 Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2015 di Pengadilan Negeri Dompu. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Advokat : Diambil alih oleh Polda NTB pada saat itu, apakah sebelum atau sesudah penetapan tersangka?

Guru Li : Sebelum, alasanya karena ada keterlibatan orang besar sehingga kasus ini ditangani Polda NTB.  

Advokat : Yang saudara saksi ingat, terlibat dalam kasus ini, ada kerugian uang Negara yang dirugikan?

Pertanyaan Advokat langsung di stop oleh Majelis, alasannya pertanyaan keluar dari substansi pemohon, artinya jangan masuk kedalam materi pokok perkara.

Advokat : Saudara saksi, katanya tadi sering berkomunikasi dengan penyidik dan jaksa, informasi yang diterima saat itu apakah masih banyak kekurangan dari berkas H. Bambang M. Yasin?

Guru Li : Berdasarkan SP2HP yang kami terima, Jaksa mengeluarkan petunjuk yang sama.

Advokat : Terkait adanya saudara terlibat dalam kasus ini, apakah saudara saksi keterlibatannya dalam kasus ini, apa saja sehingga harus terlibat dalam kasus ini?

Baca juga :   Korban dan Saksi Minta Kasus K2 Dompu Segera di P21 atau Diambil Alih KPK

Guru Li : Saya ini adalah korban, bahwa saya ini benar benar honorer 2005. Akhirnya saya tahu seluk beluk kasus honore K2 Dompu. Jumlah honorer K2 yang merupakan sisa dari K1 tersisa 387 orang bkn 1500 lebih. Dan informasi yang kami dapatkan di masyarakat adanya pemberian untuk meloloskan dalam pendaftaran.

Advokat : Tadi saudara saksi menyatakan semenjak kasus ini diambil alih Mabes Polri, semenjak itu pula saudara tidak mendapatkan informasi K2.

Guru Li : Informasi perkembangan K2 terakhir yang saya dapatkan informasi bulan Agustus 2018.

Advokat : Yang saudara harapkan dalam kasus ini terhadap teman Mabes Polri?

Guru Li : Perkembangan kasus yang ingin daya dapatkan informasinya.

Advokat : Saudara saksi pernah ke Mabes Polri?

Baca juga :   Babak Baru Korupsi Bank NTB KCP Syari`ah Dompu ; Harga Aset Pelaku Mulai di Hitung dan Ada Tersangka Baru

Guru Li : Pernah, informasi proses yang kami terima. Intinya penyidikan masih berjalan.

Advokat : Saudara katakana kasus tetap berjalan, hanya berdasarkan cerita atau kinerja?

Guru Li : Berdasarkan cerita

Advokat : Ketemu dengan orang Mabes Polri kapan?

Guru Li : Desember 2018. Permintaan saya pada waktu itu, karena kasus mandek, kita serahkan saja kepada KPK, jawaban mereka tergantung atasan saya. Kalau mau, saudara bersurat ke atasan saya Kapolri. Dan saya juga sempat bersurat ke KPK  

Advokat : Dasar ingin membawa ke penegak hukum lain, apakah karena keterlambatan?

Guru Li : Karena saya lihat prosesnya rumit.

Advokat : Rumit dalam kasus K2, rumit apanya?

Guru Li : Rumit maksud saya ini mungkin institusi hukum sering repot, karena tidak sepaham dengan Kejati. Ini pemahaman saya sendiri sebaiknya dibawaa ke KPK saja.

Advokat : Saudara tahu ketidaksepahaman manakah?

Guru Li : Maksud saya petunjuk Jaksa belum dipenuhi penyidik.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: korupsi k2 dompukpkmabes polripolda ntbsidang praperadilan k2
Share149TweetSend

Related Posts

PKK ‘naik penyelidikan’
Korupsi

PKK ‘naik penyelidikan’

22 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus
Korupsi

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat
Top News

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.