EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Polda NTB tangkap pelaku narkoba di Dompu

24 Januari 2021
in Narkoba
0 0
0
Ujang

UJ (kaos oblong putih/blur merah) saat digeledah Tim Dit Resnarkoba Polda NTB di rumahnya. (foto : Humasres).

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – Diduga memiliki 19,6 gram narkoba jenis Sabu-sabu, Polda NTB melalui Tim Dit Resnarkoba menggeledah dan menangkap UJ (31) dirumahnya Lingkungan Karijawa Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu, 23 Januari 2021, sekitar pukul 07.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah membeberkan, penggeledahan dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama, dan yang bersangkutan sudah diamankan setelah ditemukan sejumlah barang bukti.

Penggeledahan berawal dari informasi masyarakat pada Jum’at 22 Januari 2021 pukul 14.00 Wita adanya penyalahgunaan narkotika di rumah UJ. Informasi itu pun kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan oleh tim. Keesokan harinya lanjut Hujaifah, tim bergerak menuju rumah terduga guna melakukan penggeledahan dan disaksikan tetangga UJ.

Baca juga :   Imam Sayuti Bantah “Nyanyian" Belo Soal Keterkaitan Kasus Narkoba

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang tersimpan di dalam sebuah kardus yaitu 5 bungkus klip berisikan kristal bening diduga sabu masing-masing seberat 6,2, 5,0, 3,5, 2,1, 2,8 gram, dengan total berat barang bukti 19,6 gram.

Selain itu disita juga barang bukti lain yang diduga erat kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika yaitu dua unit Hand phone dan satu unit timbangan elektrik, serta 3 buah klip kosong.

Usai dilakukan penggeledahan, UJ lalu digelandang ke Mapolda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas dugaan terhadapnya, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Nakotika, masing-masing dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun,” terang Hujaifah, Ahad, 24 Januari 2021.

Baca juga :   Belo Dihukum 10 Tahun Penjara, Denda 1,5 Miliar dan Fortuner Dirampas
Tags: dit narkoba polda ntbDompu darurat narkobanarkoba dompuPolda ntb tangkap narkoba di dompusabu sabu dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta
Kolom & Opini

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

20 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

22 April 2025
Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

Timbu nasibmu malang, gurih-mu tak menggiurkan pemerintah

23 April 2025
Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.