EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Kata ahli Tata Negara “pembebasan bersyarat” maupun “bebas akhir” sama punya dasar hukum yang kuat : Syaifurrahman wajib ikut Pilkada Dompu

3 Oktober 2020
in Headline
0 0
0
Ahli hukum Unram

Prof Gatot Dwi Hendro Wibowo )baju batik) sedang memberikan pendapat ahli dihadapan majelis musyawarah Bawaslu Kabupaten Dompu. (foto :y).

Share on FacebookShare on Twitter

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

  1. Bahwa baik norma “pembebasan bersyarat” maupun “bebas akhir” dalam penentuan selesainya menjalani pidana penjara, sama-sama memiliki dasar hukum dan argumentasi yang cukup kuat, bahkan dapat dikatakan bahwa kedua norma hukum tersebut bukan merupakan sebuah pilihan (alternative) namun bersifat akumulatif; artinya kedua norma tersebut bersifat komplementer, saling mendukung dan tidak saling menegasikan satu sama lain;
  2. Berdasarkan ketentuan pada point 1 di atas, Bawaslu Dompu perlu mempertimbangkan solusi “jalan tengah” sebagaimana yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi di atas. Artinya tidak lagi mempersoalkan “pembebasan bersyarat” atau “bebas akhir“. Hal ini memperoleh pembenaran secara teoritik bahwa jika terjadi “kejumudan” dalam melaksanakan kepastian hukum, masih ada nilai dasar hukum lain yang harus dipertimbangkan yakni nilai dasar kemanfaatan dan nilai keadilan didalamnya.
  3. Bahwa hukum (dalam arti sempit juga termasuk peraturan) sesungguhnya adalah instrument atau alat saja bukan tujuan. Tujuan yang sesungguhnya adalah menciptakan keadilan, keharmonisan, keseimbangan, dan kedamaian dalam masyarakat. Dalam kasus kasus tertentu, hukum juga berfungsi sebagai “law as a tool of social engineering”.
Baca juga :   "Mahalnya netralitas", Kapolres tindak tegas anggota terlibat politik praktis

Ahli,

Prof. Dr. H. Gatot Dwi Hendro Wibowo, SH.,M.Hum.

Kuasa hukum SUKA Kisman Pangeran berkomentar dalil dan keterangan hukum Prof. Gatot meluruskan keputusan KPUD Dompu yang salah, yang menyatakan SUKA tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pilkada Dompu, dimana landasan keputusan KPUD berdasarkan PKPU No. 1 tahun 2020, diikuti surat edaran KPU nomor 735 tanggal 5 September 2020.

Bahkan pendapat hukum Gatot membantah dan menganulir dasar hukum KPUD Dompu didalam menggugurkan pencalonan Syaifurrahman.

“Tiidak ada alasan bagi KPUD Dompu menggugurkan pencalonan Syaifurrahman Salman sebagai calon Bupati di Pilkada Dompu karena tidak ada masalah, aturannya sudah jelas dan dalilnya kuat sehingga wajib ikut Pilkada,” tegas Kisman. (my).

Baca juga :   Gadis penjual narkoba ditangkap Polsek Pekat
Page 5 of 5
Prev1...45
Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukapilkada dompuSyaiful cika
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.