Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Headline

Gadis penjual narkoba ditangkap Polsek Pekat

by EDITOR News
1 September 2020
in Headline
0 0
0
283
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Masyarakat Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat seketika dibuat heboh setelah Kepolisian Sektor Pekat, berhasil menangkap seoraeng gadis AGR (29 thn), warga Desa Doropeti, Pekat, terduga pengedar narkoba jenis shabu-shabu, Selasa, 1 September 2020.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat Dusun Wadu Mbudi, Desa Doropeti, terkait adanya kegiatan warga yang dicurigai sering melakukan transaksi jual beli narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pekat
IPDA Muh. Sofyan Hidayat langsung memerintahkan Timsus Polsek yang dipimpin Kanit II Bripka Mustawa untuk melakukan penyelidikan.

Dalam pengembangan penyelidikan, Polisi mengantongi satu nama dan langsung bergerak menuju ke rumah MHD salah seorang warga Dusun Wadu Mbudi. Setibanya disana, mereka mendapati AGR yang diduga sebagai penjual narkoba sesuai informasi dari masyarakat.

Baca juga :   Dicurigai transaksi sabu 22,64 gram, pria ini dibekuk

Melihat keberadaan AGR, Timsus kemudian melaporkannya kepada Kapolsek, dan Kapolsek memerintahkan untuk segera dilakukan penggeledahan di rumah MHD. Perintah tersebut kemudian dilanjutkan, dan sebelum dilakukan penggeledahan Timsus terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Tugas (Springas) dan memanggil beberapa warga yang berada di sekitar rumah MHD untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. Pukul 10.30 Wita wanita itu ditangkap.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menyit 6 poket klip berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu, 1 buah bong kecil beserta pipet, dan uang tunai Rp. 170.000., serta barang bukti lainnya.

Dihadapan Timsus AGR mengakui bahwa barang tersebut miliknya, dia dapatkan dari seorang pria yang berasal dari Kecamatan Kempo, namun sayang dia tidak menjelaskan identitasnya.

Dari kasus yang menimpanya, AGR menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian terkait pidana yang sangkakan kepadanya dan siap mempertanggung jawabkan segalanya.

Baca juga :   Bupati Dompu diperiksa Bawaslu soal mutasi politis ASN

Selanjutnya AGR digelandang ke Mapolsek Pekat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Usai menerima kinerja anggotanya, Kapolsek menegaskan, “Sejak awal menjabat sebagai Kapolsek, saya berkomitmen untuk memberantas semua tindak pidana tanpa pandang bulu, dan kepada seluruh anggota saya ucapkan terima kasih, dan saya harap agar tetap melakukan hal-hal positif, utamanya dalam penegakan hukum sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan juga tanggung jawab profesi secara kedinasan,”.

Setelah memastikan terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, selanjutnya Kapolsek melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Tamrin tentang kelanjutan dan penyerahan terduga beserta barang bukti karena penanganan secara hukum akan ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Dompu. (my).

Tags: polres dompupolsek pekatShabu shabu

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
Pendaftaran bapaslon sesuai protokol covid-19

Pendaftaran bapaslon sesuai protokol covid-19

ketua dpd demokrat ntb

Pilkada Dompu, ketua DPD NTB : Demokrat lebih memilih SUKA

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page