EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Kasus Narkotika Belo dan Ica Sudah Tahap II ; Oknum Aparat Disebut Terlibat, Persidangan Bakal Ramai

29 Agustus 2019
in Narkoba
0 0
0
jaksa kejati ntb Ginung

Kepala Seksi Narkotika dan Zat Aditif lainnya Kejaksaan Tinggi NTB Ginung Pratigina saat memberikan keterangan pers di Kejari Dompu usai melimpahkan berkas, tersangka dan barang bukti kasus narkotika jenis sabu sabu yang menjerat Belo dan Ica. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Penyidik Direktorat Narkoba, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, sudah melimpahkan berkas berikut tersangka dan barang bukti dalam kasus narkotika jenis sabu sabu yang ditangkap di Lakey, Kecamatan Hu`u, pada 27 Juni 2019 lalu ke Kejaksaan Tinggi NTB.  

Kepala Seksi Narkotika dan Zat Aditif lainnya Kejati NTB Ginung Pratigina menerangkan, saat ini pihaknya sudah melimpahkan dari kejati NTB ke Kejari Dompu.

Pelimpahan tahap dua ini Jaksa membawa tersangka atas nama Surya Wirawan alias Belo dan Nisa Ardelia Garini alias Ica, yang tertangkap di Lakey, dengan barang bukti yang diamankan di Lakey adalah 1 buah pipet kaca berwarna putih bening yang didalamnya masih berisikan sisa Kristal putih yang diduga sabu sabu, 1 buah tutup botol plastik warna biru yang terdapat dua lubang dan masing masing luba terdapat dua pipet plastic warna putih bening, 2 buah pipet plastic warna putih bening, 1 unit hand phone Nokia warna putih hitam beserta kartu sim card nya, 1 buah tas pinggang warna biru putih dan bertuliskan Fila, dan 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor Polisi B 979 LM.  

Baca juga :   Belo Dihukum 10 Tahun Penjara, Denda 1,5 Miliar dan Fortuner Dirampas

Sedangkan barang bukti yang ditemukan dirumah tempat tinggal tersangka yakni 1 buah kantong kain warna hitam yang didalamnya terdapat tiga bungkus Kristal putih yang diduga sabu sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastic klip putih transparan dengan berat bersih keseluruhan seberat 107,35 gram, dua puluh butir pil yang berwarna merah muda dan berlogo NIKE yang diduga extacy yang dibungkus dengan menggunakan plastic klip putih transparan dengan berat bersih keseluruhan seberat 5,92 gram, dua buah pipet kaca yang berwarna putih bening, dua buah sumbu, satu potongan pipet plastic warna putih bening, dan satu buah gulungan kertas tisyu warna putih. Selanjutnya 1 bungkus Kristal putih yang diduga sabu sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastic klip putih transparan dengan berat bersih seberat 0,29 gram, 1 buah timbangan elektrikc warna hitam silver, dan terakhir 4 buah korek api gas.

Baca juga :   Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

Dalam berkas perkara, tidak ada hal baru karena kedua tersangka kooperatif. Mereka dalam pemeriksaan di penyidikan juga lancar. “Tidak ada yang ditutup tutupi, artinya memang menguasai sabu itu ya, selebihnya ndak ada,” terang Ginung di Kejari Dompu saat menyerahkan tersangka, pada hari Kamis, 29 Agustus 2019.

Penjelasannya, hal paling substansif sehingga berkas perkara bisa dinyatakan P21 alias lengkap karena telah memenuhi unsur, terutama kedua tersangka disangkakan pasal 114, kemudian pasal 112, dan pasal 127 UU Narkotika. “Untuk pasal 114 kita mencoba memberi gambaran dengan barang bukti seberat itu, itukan pasti tidak mungkin digunakan sendiri, jadi kita ada asumsi ini akan dijual. Tapi paling tidak jika nanti didalam fakta persidangan berbeda, kita melapis dengan pasal menguasai, memiliki, membawa atau menyediaka. Dan lapis ketiga selaku sebagai pengguna, karena memang urin nya positif. Tapi kita tidak mengejar ke urine positif nya ya, tapi karena memang intensitas barang bukti yang cukup lumayan lah itu, bisa dikatakan untuk ukuran narkoba, dia sudah besar,” ujar dia.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: belo dompuicajaksa ginungjaksa yabosabu sabu dompu
Share85TweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.