EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Kadis Kominfo Bicara Keterbukaan Informasi dan Website OPD

15 Juli 2019
in Advertorial
0 0
0
kip

Keterbukaan informasi publik

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Ir. Fakhruddin, M.Si., mengatakan keterbukaan informasi sangat penting dalam lingkup pemerintahan, apalagi informasi sudah diatur dalam undang undang keterbukaan informasi.

Sesuai dengan amanat undang undang nomor 14 tahun 2008, kata dia, sudah jelas menyebutkan bahwa keterbukaan informasi sangat perlu diterapkan dalam lingkup pemerintahan, Senin, 15 Juli 2019.

Kendati keterbukaan informasi sangat penting, Fakhruddin mengatakan jika ingin memperoleh informasi dalam lingkup pemerintah, maka ada tahapan, proses dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon informasi, baik itu lembaga maupun masyarakat.

“Selain melampirkan identitas, pemohon informasi harus bersurat terlebih dahulu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam surat itu pun harus dijelaskan mengenai informasi apa yang diminta dan apa tujuan meminta informasi. Nanti surat itu akan ditelaan terlebih dahulu oleh PPID di masing masing OPD,” jelasnya.

Baca juga :   Tandatangan Kontrak Proyek Dikes Dompu Dimulai

Lalu bagaimana realisasi penerapan keterbukaan informasi oleh OPD? Diakui Fakhruddin, pelayanan keterbukaan informasi di lingkup pemerintahan belum begitu sepenuhnya maksimal, hal tersebut dikarenakan masih minimnya pemahaman OPD terhadap keterbukaan informasi publik.

Dikatakan, sampai saat ini baru 10 OPD saja yang memiliki website, dan pemanfaatanya belum maksimal.

Mestinya OPD harus lebih fokus terhadap penerapan keterbukaan informasi publik, terutama melalui Website masing masing OPD. Maka itu perlu OPD mengalokasikan anggaran untuk membuat Website tersebut.

Keberadaan portal berita sangat membantu OPD dalam mengsosialisikan program programnya, termasuk hasil realisasi peningkatan program tersebut.

Untuk menunjang pernyampaian kerberhasilan dalam penerapan keterbukaan informasi publik, maka itu Diskominfo menghimbau kepada seluruh OPD untuk segera mengalokasikan anggaran tersebut. 

Baca juga :   Harga Cabai Masih 80 Ribu DKP Terus Pantau

“Kami Diskominfo siap membantu, bahkan mengenai pembuatan Wesbite OPD. Karena mengenai itu bidang kami, sever induk Website itu ada di kami. Nanti website OPD itu akan dikoneksikan dengan sever induk website Pemda yang dikelola oleh kami,” papar Fakhrudin. 

Sejauh ini, Diskominfo terus mensosialisasikan mengenai keterbukaan informasi public, bahkan mengenai pembuatan OPD tersebut. “Kemarin saja, kami berkoordinasi ke Pemdes agar mengalokasikan anggaran untuk pembuatan Website tersebut. Intinya semua OPD dan Desa yang ada di Kabupaten Dompu harus memiliki Website,”  tandasnya. (Ab/*).

Tags: advertorialinfokom dompukipwebsite opd
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.