Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Sosial

Hakim Djuyamto dianugerahi gelar kehormatan ‘Kanjeng Raden Tumenggung’

by EDITOR News
21 Mei 2022
in Sosial
0 0
0
Hakim KRT Djuyamto

📷 Ketua Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah (kanan) menyerahkan surat keputusan penganugerahan gelar kehormatan KRT kepada Djuyamto. (Djoe).

138
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surakarta (EDITOR News) – Dinilai mampu berkarya dan berjasa dalam melestarikan budaya serta menjaga keberagaman, lembaga adat Keraton Surakarta Hadiningrat menganugerahkan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) kepada Djuyamto, seorang tokoh masyarakat Surakarta, Jum’at (20/5/22).

Ketua Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah dalam Serat Kekancingan bahwa anugerah gelar yang dinobatkan tertulis ‘Kanjeng Raden Tumenggung Djuyamto Rekso Pradoto, S.H.,M.H., sebagaimana dalam surat nomor Lda.22.02.4132.

Didalam adat dan budaya Keraton Surakarta, gelar Kanjeng Raden Tumenggung merupakan gelar kehormatan, diberikan kepada tokoh atau pemimpin. Dasarnya, tokoh/pemimpin itu diyakini oleh lembaga adat keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya serta menjaga keberagaman dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga :   Kapolri bantu korban banjir Hu'u

Atas gelar kehormatan yang dianugerahkan, Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Selatan itu menuturkan, informasinya pemberian gelar didasarkan pada pertimbangan dipandang sudah ikut berperan aktif mendukung pelestarian seni dan budaya.

“Pemberian gelar ini mengandung amanah besar yaitu secara pribadi saya harus lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak agar tidak melanggar paugeran (adat istiadat Keraton, red). Dan yang kedua adalah amanah untuk ikut berperan aktif melestarikan adat budaya kedepannya,” ucap KRT Djuyamto.

Dalam penobatan gelar kehormatan, KRT Djuyamto terlihat memakai pakaian Beskap (Jas tutup, sejenis kemeja pria resmi dalam tradisi Jawa Mataraman untuk dikenakan pada acara-acara penting, red).

Prosesi ini dihadiri para tokoh dan pemerintah setempat yang berjalan dengan khidmat.

Baca juga :   Mantan Ketua PN Dompu ditunjuk adili Brigjend Hendra cs
Tags: Djuyamtohakim djoeKanjeng raden tumenggungkeraton surakartakrtkrt djuyamtoLembaga adat keraron surakartaPengadilan negeri jakarta selatanSurakarta

Related Posts

Kapolres
Sosial

Empati Muspida kepada anggota Brimob Dompu korban pembacokan

23 Mei 2022
Sosial

Oi Dompu ‘Fals Mania’ Sukses Kumpulkan Dana Untuk Palestina Lewat Konser Bunga Trotoar

2 Juni 2021
Sosial

Kapolri bantu korban banjir Hu’u

4 Maret 2021
Next Post
Jaga kestabilan harga jagung, Pemkab Dompu dan Bulog buat MoU

Jaga kestabilan harga jagung, Pemkab Dompu dan Bulog buat MoU

Kapolres

Empati Muspida kepada anggota Brimob Dompu korban pembacokan

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page