Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Yudikatif

Mantan Ketua PN Dompu ditunjuk adili Brigjend Hendra cs

by EDITOR News
6 Desember 2022
in Yudikatif
0 0
0
📷 Yang Mulia Hakim Djoe (depan, jubah hitam sebelah kiri) sedang memasuki meja persidangan. Ia adalah salah satu hakim yang akan menyidangkan perkara rangkaian pembunuhan Joshua. Dan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (baju putih/berdiri) menjalani sidang Obstruction of Justice di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Rabu, 19 Oktober 2022. Hendra dan lima anggota Polisi lainnya didakwa merusak CCTV yang menghalangi proses penyidikan pada kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. (TEMPO).

📷 Yang Mulia Hakim Djoe (depan, jubah hitam sebelah kiri) sedang memasuki meja persidangan. Ia adalah salah satu hakim yang akan menyidangkan perkara rangkaian pembunuhan Joshua. Dan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (baju putih/berdiri) menjalani sidang Obstruction of Justice di Pengadilan Negara Jakarta Selatan. Rabu, 19 Oktober 2022. Hendra dan lima anggota Polisi lainnya didakwa merusak CCTV yang menghalangi proses penyidikan pada kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. (TEMPO).

145
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Joshua sedang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir dari VIVA, pihak PN Jaksel menunjuk tiga hakim yang akan menyidangkan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan) dalam perkara Joshua yang menyeret Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus dan AKBP Arif. Tiga hakim dimaksud yaitu Djuyamto, Ahmad Suhel dan Hendra Yuristiawan. Ahmad Suhel dipercaya memegang palu keadilan alias ketua majelis hakim.

Hakim Djoe, panggilan akrab Djuyamto saat ini diamanahi sebagai humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jam terbangnya sudah cukup tinggi, ia pernah mengadili kasus-kasus besar salah satunya memimpin sidang kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Baca juga :   KPN Dompu Pindah Tugas ke Sumbawa

Di dunia peradilan tidak diragukan lagi integritas dan kapabilitasnya, sehingga ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.

 

Tags: Brigjend hendraDivisi propamdompuDuren tigahakim djoeirjen samboPembunuhan joshuapn dompupn jaksel

Related Posts

Penyerahan sertifikat a excelent
Yudikatif

Predikat A Excelent, Penghargaan Mutu Pelayanan Diraih PN Jakarta Utara

7 April 2021
ecourt
Yudikatif

Foto : Mengenal E-Court, Pengadilan Elektronik yang Akan Diterapkan di PN Dompu Mulai tahun 2020

19 Januari 2020
sidang sengketa informasi
Yudikatif

Sengketa Informasi Publik, LSM Nggahi Rawi Lawan Kades Karombo

21 Oktober 2019
Next Post
Kader PPP Mustanadi wafat, ketua DPC Dompu sampaikan duka mendalam

Kader PPP Mustanadi wafat, ketua DPC Dompu sampaikan duka mendalam

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Kondisi normal, tapi gunung Tambora - Sangiang aktif dan keluarkan asap

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page