EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Ferdy Sambo Akhirnya Nanti Akan Bebas?

15 Februari 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Asyari Usman

📷 Asyari Usman

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Asyari Usman*

 

Banyak orang yang skeptis. Tidak yakin Ferdy Sambo akan betul-betul dihukum mati oleh regu tembak atau tiang gantungan.

Wajar saja skeptis. Karena secara keseluruhan, penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Selain itu, kasus-kasus hukum di negeri ini selalu bisa dikanalisasi. Bisa diarahkan rutenya dan diganti destinasinya. Tergantung siapa yang ada di dalam kasus-kasus hukum itu. Atur-mengatur ini sudah berlangsung lama.

Vonis mati Ferdy Sambo pun termasuk yang dikhawatirkan bisa diatur. Banyak orang yang tidak percaya Sambo akan menemui ajalnya sesuai putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Orang-orang yang percaya vonis mati Sambo bisa digoreng, punya alasan. Ambil kasus Joko Tjandra sebagai contoh. Dia bisa mengatur aparat hukum agar bisa masuk ke Indonesia dalam status buronan. Bahkan, setelah sampai di Indonesia, Joko Tjandra bisa membuat e-KTP dan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi Rp546 miliar terkait hak tagih (cessie) Bank Bali.

Baca juga :   Jumlah kemiskinan ekstrem di Dompu

Joko Tjandra menyogok sejumlah perwira tinggi Polri agar bisa mendapatkan surat jalan domestik Indonesia. Dia juga menyogok Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk mendapatkan fatwa bebas dari MA. Pinangki menerima sogok sebesar US$500 ribu (sekitar Rp7 miliar). Pinangki dihukum 10 tahun penjara.

Hebatnya, pengadila tinggi Jakarta mengurangi hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun. Tak lama kemudian dia bebas bersyarat (17 Agustus 2022) setelah menjalani hukuman setahun lebih sedikit. Mantan jaksa korup ini diberi remisi tiga bulan. Dengan alasan dia punya anak usia 4 tahun. Enak sekali.

Proses mirip beginilah yang dikhawatirkan akan dimainkan untuk Sambo. Konon, ada aturan baru KUHP bahwa seorang terpidana hukuman mati akan dikurung selama 10 tahun. Kalau berkelakuan baik, vonis matinya bisa diubah menjadi hukman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Baca juga :   Kasus 10 miliar KONI Dompu : Hari ini Kejati NTB akan periksa para pihak

Dengan demikian, andaikata dinyatakan berkelakuan baik, bisa saja hukuman mati Sambo nantinya diubah menjadi 20 tahun. Kalau kemudian dinyatakan berkelakuan sangat baik, mungkin pula hukuman 20 tahun itu didiskon menjadi 10 tahun. Kalau tahun berikutnya dinyatakan berkelakuan baik lagi, bisa saja sisa 10 tahun itu dipotong menjadi 5 tahun, dan seterusnya.

Sehingga, terbuka kemungkinan Sambo hanya akan menjalani hukuman 12-13 tahun. Yang 10 tahun hukuman pokok, yang 2-3 tahun hasil remisi.

Mungkinkah itu terjadi? Pertanyaan ini bisa dijawab dengan pertanyaan juga. Yaitu, apakah ada yang tidak bisa disulap di Indonesia ini?

Page 1 of 2
12Next
Tags: asyari usmanBharada eliezerbrigadir yoshuadompuFerdy samboPembunuhan berencanasambo
ShareTweetSend

Related Posts

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat
Kolom & Opini

Iran: Presisi, Cerdas, Kuat

7 April 2026
Menko Pratikno Lecehkan Prabowo
Kolom & Opini

Menko Pratikno Lecehkan Prabowo

2 Januari 2026
Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU
Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025

Berita Rekomendasi

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas
UMKM & IKM

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.