EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan

19 Oktober 2022
in Kabar Hukum
0 0
0
📷 Tampak excavator bantuan dari HMS diduga digelapkan. (Rs).

📷 Tampak excavator bantuan dari HMS diduga digelapkan. (Rs).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Tiga orang warga yaitu AS (Dusun Maulana, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu), AK (Desa Bara Kecamatan Woja), dan AM (Desa Serakapi, Kecamatan Woja) dilaporkan ke Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat atas dugaan tindak pidana.

Ketiganya dilaporkan oleh SF, ketua kelompok tani tambak, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, karena diduga menggelapkan dan merampas excavator milik kelompok tani tambak Nanga Ntana yang merupakan bantuan dari anggota DPR RI.

Menurut penasehat hukum pelapor Rosihan, Rabu (19/10/22), excavator merek SUMITOMO SH130LF – 6 dengan nomor seri : DCH130P6NNVFD1174 tersebut adalah bantuan dari anggota DPR RI fraksi PAN Muhammad Syafrudin (HMS), jumlahnya satu unit yang diterima oleh anngota kelompok pada tanggal 17 Agustus tahun 2022 melalui PT. Nusantara Cipta Terpadu, selaku penyedia barang.

Baca juga :   Timgab Resmob Polres Dompu Tangkap Pelaku Curat  

Baru 20 hari alat berat itu ditangan kelompok tani sambungnya, dua orang terlapor yaitu AS dan AM mendatangi SF dan menyampaikan bahwa mereka mau mengambil excavator. Pada waktu yang sama, terduga AK juga menelpon ketua kelompok, dalam percakapannya AK mendesak agar alat berat itu diberikan kepada mereka.

“Aneh, sedangkan mereka ini bukan pengurus kelompok ataupun anggota kelompok yang tidak memiliki kewenangan dalam mengelola alat berat tersebut. Dan sampai hari ini alat itu masih dikuasai oleh mereka,” ungkap Rosi penuh heran.

Dia mendesak penyidik Polres Dompu segera memeriksa para pihak yang diduga terlibat termasuk memanggil anggota DPR RI dari fraksi PAN Muhammad Syafruddin untuk mengklarifikasi mengingat ini sangat merugikan petani dan negara sekitar 1,2 miliar.

Baca juga :   Jaksa usut dugaan mafia tanah: Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

Kemudian apa yang menjadi hak kelompok harus dikembalikan. “Karena memang itu diperuntukan bagi petani tambak yang membutuhkannya,” tandas calon advokat muda ini.

Tags: dompugelapkan excavatorHms dpr riKelompok tani tambakPidanapolres dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.