EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

Dasar rasionalitas dari pemberian kewenangan bagi hakim dalam menetapkan tersangka berbasis fakta pada tindak pidana korupsi

7 Maret 2025
in Headline
0 0
0
📷 Hakim Djoe (kanan) saat menerima penghargaan sebagai alumni berprestasi tahun 2025 dari Rektor UNS bersama 15 alumni berprestasi berbagai fakultas dalam rangka Dies Natalis UNS ke-49, Selasa 11 Maret 2025. (Djoe).

📷 Hakim Djoe (kanan) saat menerima penghargaan sebagai alumni berprestasi tahun 2025 dari Rektor UNS bersama 15 alumni berprestasi berbagai fakultas dalam rangka Dies Natalis UNS ke-49, Selasa 11 Maret 2025. (Djoe).

Share on FacebookShare on Twitter

Solo [EDITOR I News] – “Bahwa sebagai apresiasi atas reputasi, dedikasi, prestasi di tingkat nasional maupun internasional, Universitas Sebelas Maret (UNS) memberikan penghargaan kepada 16 alumni yang berprestasi pada tahun 2025,”.

Djuyamto dan 16 orang lainnya termasuk seorang Menteri, diputuskan oleh Universitas Sebelas Maret sebagai alumni berprestasi melalui SK Rektor, Hartono, pada Jumat (7/3/2025).

Keputusan Rektor UNS diatas didasarkan masukan dari masing-masing fakultas.

Dalam kacamata prestasi, dedikasi, dan reputasi, penghargaan ini sekaligus mengukuhkan Hakim Djoe berhasil sejajar dengan pejabat tinggi lainnya termasuk Menteri.

Seperti diketahui, Hakim Djoe (Djuyamto, red) merupakan alumni UNS yang menyelesaikan jenjang studi S1, S2 dan S3 dari kampus yang memiliki moto “Mangesthi Luhur Ambangun Nagara”.

Belum lama ini, mantan Ketua PN Dompu, Nusa Tenggara Barat, itu berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif”. Sehingga ia berhak menyadang gelar doktor, dengan IPK 3,9.

Baca juga :   Mantan Ketua PN Dompu ditunjuk adili Brigjend Hendra cs

Substansi karya ilmiahnya, Hakim Djoe berpendapat bahwa hakim bisa menetapkan saksi sebagai tersangka korupsi.

Dalam sidang terbuka promosi doktoralnya, Hakim Djoe menyatakan bahwa, “Dasar rasionalitas dari pemberian kewenangan bagi hakim dalam menetapkan tersangka berbasis fakta pada tindak pidana korupsi,”.

Alasan pertama menurut dia, hakim bisa menjadikan tersangka korupsi karena tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa.

Kemudian yang kedua, dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi, tindakan yang diambil selama tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan pasti akan memengaruhi operasi pengadilan. Sampai pada titik di mana ketidakprofesionalan dalam penyidikan dan penuntutan suatu kasus dapat menyebabkan lembaga peradilan tidak dapat mencapai keadilan substantif yang diamanahkan oleh UUD 1945 dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga :   PN Dompu konsisten terapkan prokes selama pandemi covid-19

“Dasar rasionalitas dari pemberian kewenangan bagi hakim dalam menetapkan tersangka berbasis fakta pada tindak pidana korupsi,” terang hakim tunggal sidang praperadilan Sekjend PDI-P Hasto Kristoyanto tersebut.

Disertasi Hakim Djoe berhasil dipertahankan dihadapan Guru Besar FH UNS Prof Dr Hartiwiningsih, Dr Sulistyanta, Dr Ismunarno, Ketua Muda MA bidang Pidana Dr Prim Haryadi dan Komjen Pol Prof Dr Rudy Heriyanto Adi. Khusus Prim Haryadi menguji secara online karena sedang di Arab Saudi. Selaku promotor yaitu Guru Besar UNS Prof Pujiyono Suwadi dan Dekan FH UNS Dr M Rustamaji selaku co promotor.

Page 1 of 2
12Next
Tags: alumni berprestasiDjuyamtohakim djoepn dompupn jakseluns solo
ShareTweetSend

Related Posts

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023
Dana 11 miliar dibajak, Pemkab Dompu paksakan proyek beraroma KKN
Headline

Dana 11 miliar dibajak, Pemkab Dompu paksakan proyek beraroma KKN

9 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.