EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Dana 11 miliar dibajak, Pemkab Dompu paksakan proyek beraroma KKN

"Kami akan serius mengambil langkah-langkah hukum untuk melaporkan kalau ini dipaksakan dikucurkan di tahun anggaran perubahan 2023, sementara sepengetahuan kami bahwa produk peraturan daerah APBD perubahan sudah di paripurnakan. Setelah saya konfirmasi dengan beberapa anggota legislatif dalam hal ini badan anggaran, dana 11 miliar tidak diikutsertakan. Mereka tidak menemukan untuk dibahas ditingkat banggar legislatif. Berarti ini ada unsur kesengajaan mau disembunyikan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, dan kami mencium aroma KKN terlihat jelas"

9 Oktober 2023
in Headline
0 0
0
📷 Ilustrasi KKN. (Ist).

📷 Ilustrasi KKN. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Cacat proses

Tapi menurut dia, substansinya kenapa pihak TAPD tidak terbuka tentang anggaran DID 11 miliar. Kenapa tidak ikut dibahas saat pembahasan APBD perubahan. Selanjutnya, mengapa mau dipaksakan untuk diluncurkan ke beberapa dinas yang masuk kedalam dokumen APBD perubahan. “Ini mau dimasukan ke dalam dokumen APBD perubahan 2023 tapi itu tidak ikut dibahas kemarin. Mereka mau langsung dimasukan sekarang pada saat klinis dan konsultasi dengan provinsi, kan aneh,” tukasnya heran.

Deka mengingatkan, akan terulang kembali sejarah bagaimana pengesahan anggaran 26 miliar di tahun 2022 lalu yang cacat proses karena tanpa dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Dan ini akan kembali terulang kalau tidak dihentikan. Dia khawatir nanti tim TAPD hanya melibatkan pimpinan DPRD untuk menyetujui pengesahan 11 miliar, dimana pengesahan dan perbaikan setelah konsultasi dengan pihak provinsi.

Baca juga :   Pelaku Mutilasi di Dompu Tetap Dihukum Mati, 1 Orang Masih Menunggu Putusan

“Bagi saya, ini merupakan cara sistematis dan masif dalam melakukan perampokan terhadap APBD kita. Seorang Dedi Kusnadi menyayangkan dana DID transferan dari pusat yang masuk di triwulan ke-3 kenapa tidak dibahas di APBD perubahan. Kalau dipaksakan diluncurkan dalam dokumen APBD perubahan, ini menjadi sebuah pertanyaan besar. Itu diarahkan sebagian besarnya masuk ke dua dinas yaitu Perkim dan PUPR, lebih spesifik di bidang bina marga. Ada apa gitu kan?,”.

Akan masuk ke ranah hukum

Dari fakta yang terjadi, Deka menarik kesimpulan bahwa anggaran 11 miliar sengaja tidak mau dibahas dengan DPRD supaya anggota DPRD tidak meminta jatah untuk tambahan dana pokir. Kemudian uang 11 miliar dipersiapkan menghadapi tahun politik 2024.

“Kalau ini dipaksa diluncurkan di APBD perubahan, kami hari ini konsultasi dengan aparat penegak hukum Kejati atau Polda, disitu kami presentasikan bagaimana tentang pengelolaan APBD Kabupaten Dompu yang sebelumnya sudah kami laporkan. Tapi dengan peristiwa terbaru ini memperkuat dugaan kami bahwa memang terjadi pembajakan, perampokan APBD yang dilakukan oleh Pemkab Dompu dalam hal ini TAPD,”.

Baca juga :   Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari'ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

“Kami akan serius mengambil langkah-langkah hukum untuk melaporkan kalau ini dipaksakan dikucurkan di tahun anggaran perubahan 2023, sementara sepengetahuan kami bahwa produk peraturan daerah APBD perubahan sudah di paripurnakan. Setelah saya konfirmasi dengan beberapa anggota legislatif dalam hal ini badan anggaran, dana 11 miliar tidak diikutsertakan. Mereka tidak menemukan untuk dibahas ditingkat banggar legislatif. Berarti ini ada unsur kesengajaan mau disembunyikan untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu, dan kami mencium aroma KKN terlihat jelas,” tukasnya.

Page 2 of 3
Prev123Next
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.