EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Apotik Griya Husada dan Ramzi Dilaporkan Dugaan Tindak Pidana

23 Agustus 2019
in Kabar Hukum
0 0
0
obat generik

Ilustrasi obat generik

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Dua Apotik di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kedua apotik tersebut dilaporkan dalam tindak pidana ke Kejaksaan Negeri Dompu oleh Masyarakat Konsumen Peduli Sehat dan Keadilan (MKPSK) Kabupaten Dompu.

Koordinator MKPSK Sunandar kemukakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, apotik Griya Husada dan Apotik Ramzi didalam kegiatan bisnis penjualan obat ditemukan beberapa jenis obat generik di masyarakat dengan sengaja melampaui harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana diatur Pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia : HK.02.02.Menkes/525/2015, tentang eceran tertinggi obat generik. Kedua apotik itu menjual obat tidak sesuai dengan HET yang tertera pada label kemasan obat.

“Sudah jelas mereka juga diduga kuat telah melanggar UU 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan  Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 98 tahun 2015 tentang pemberian informasi harga eceran tertinggi Obat. Kasus itu sudah kami laporkan ke Kejari Dompu tanggal 12 Agustus 2019 perihal dugaan tindak pidana,” ungkap Nandar.  

Baca juga :   Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

Diungkapkan, berdasarkan data dugaan tindak pidana, MKPSK menyimpulkan sementara bahwa diduga kuat Apotik Griya Husada dan Apotik Ramzi telah melakukan penjualan beberapa jenis obat generik di masyarakat dengan sengaja melampaui HET yang diatur pemerintah, terhitung mulai tahun 2015 sejak berlakunya keputusan tentang HET obat oleh menteri Kesehatan Republik Indonesia sampai kurun waktu sekarang tahun 2019.

Diduga juga adanya KKN dan pembiaran, serta lemahnya pengawasan dari BPOM, padahal BPOM punya peraturan nomor 4 tahun 2018 tentang pengawasan terhadap pengelolaan obat, bahan obat, narkotika, psikotropika dan prekursor farmasi di fasilitas pelayanan kefarmasian. Namun fakta yang terjadi dapat menimbulkan ruang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Baca juga :   Diduga cacat hukum, tersangka gugat Polres dan Kejari Dompu

Dampak dari dugaan permasalahan yang timbul menurut MKPSK telah mengakibatkan kerugian keuangan masyarakat/konsumen  yang dinilai secara ekonomi ratusan bahkan miliaran juta rupiah  akibat selisih harga obat yang seharusnya menurut HET dengan harga penjualan yang dinaikan menyalahi ketentuan yang berlaku selama kurun waktu 2015 – 2019. Dan/atau dugaan terhadap klaim pembayaran BPJS yang bisa ditelusuri lagi lebih lanjut.

Terjadinya dugaan penipuan informasi publik dimana HET obat yang tercantum dalam label obat tidak sesuai dengan nota penjualan yang ada. Selanjutnya adanya praktek kecurangan dalam tata niaga perdagangan obat farmasi, dan terakhir terciptanya ruang untuk memperkaya diri dan orang lain dalam memperdagangkan obat generik yang merupakan  obat subsidi pemerintah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: apotik griya husada dompuapotik ramzi dompuobat generik diatas het
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.