Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Kolom & Opini

Aksi Blokir Jalan Dalam Perspektif Lingkungan Hidup

by EDITOR News
22 November 2022
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Muhammad Irfan Fahmi (Topi Rimba)

📷 Muhammad Irfan Fahmi (Topi Rimba)

38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Muhammad Irfan Fahmi, ST*

Era keterbukaan seperti sekarang memberi peluang setiap lapisan masyarakat menyampaikan aspirasi. Meskipun demikian, cara penyampaian aspirasi harus tetap menjaga kondusifitas atau tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun sangat disesali manakala cara penyampaian aspirasi kepada pemerintah masih menggunakan cara aksi blokir jalan yang disertai penebangan pohon. Aksi blokir jalan berpotensi mengganggu kepentingan umum, merusak fasilitas umum, menghambat aktivitas sosial ekonomi masyarakat, dan menimbulkan permasalahan lingkungan.

Umumnya jalur hijau jalan di Kabupaten Dompu ditanami pohon Trembesi sehingga hampir semua aksi blokir jalan selalu menebang pohon Trembesi. Secara fisik pohon Trembesi (samanea saman) memiliki ciri-ciri tajuk yang lebar, pertumbuhan yang cepat, percabangan yang banyak dan kanopi yang luas. Ciri-ciri tersebut menjadikan pohon Trembesi sebagai pilihan utama pohon yang ditanam di sempadan jalan untuk menciptakan jalur jalan yang hijau, sejuk, dan indah.

Tanpa disadari aksi blokir jalan dengan menebang pohon Trembesi berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan di antaranya :

1. Kebisingan dan Debu Pada Jalur Hijau, pohon Trembesi yang tumbuh di pinggir jalan memiliki fungsi sebagai penyerap kebisingan yang ditimbulkan oleh lalu lintas kendaraan. Pohon Trembesi mampu menyerap kebisingan 0,1-0,2% bahkan lebih efektif dibandingkan pohon Angsana dan pohon Mahoni (Hamidun Maniri Susanti, 2021) maka pohon Trembesi merupakan vegetasi yang efektif ditanam pada permukiman yang letaknya di sepanjang jalur hijau yang memiliki volume lalu lintas yang tinggi. Ciri-ciri fisis pohon Trembesi yang berdaun lebat berpotensi lebih besar mengikat partikel debu dan asap di sepanjang jalan sehingga mendukung terciptanya kualitas udara yang bersih dan meminimalisir polusi udara.

2. Menurunkan Daya Serap Karbon dan Produksi Oksigen, Trembesi memiliki fungsi ekologis yang tinggi sebagai carbon stock dan produsen oksigen. Dalam satu tahun pohon trembesi mampu menyerap sebanyak 28.488,39 kg karbondioksida (Dahlan, 2010) atau setara 78,05 kg CO2 sehari, jika diasumsikan produksi oksigen setara dengan daya serap karbon maka satu pohon Trembesi dewasa dapat mensupplay 78,05 kg Oksigen dalam sehari. Menurut para penulis artikel The global oxygen budget and its future projection yang terbit di bulletin Science pada 30 September 2018, tiap orang dewasa membutuhkan 1,17 kilogram oksigen per hari (https://www.forestdigest.com) artinya setiap satu pohon Trembesi yang ditebang saat aksi blokir jalan berpotensi mengurangi supply oksigen untuk 66 orang dewasa per hari. Merawat dan terus menanam pohon Trembesi di jalur jalan berarti ikut berkontribusi memperkuat komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% hingga 41% pada tahun 2030 (dokumen Nationally Determined Contribution, 2016).

Baca juga :   Pemkab Dompu jalin kerjasama dengan UIN Syarif Hidayatullah

3. Meningkatnya Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sub-Sektor Transportasi, aksi blokir jalan pasti memicu traffic jam, semakin lama durasi pemblokiran jalan akan menyebabkan penumpukan kendaraan yang lebih besar sehingga berakibat pula pada tingginya emisi GRK yang berasal dari kendaraan yang terus menyala. Berdasarkan Laporan GRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021 total emisi gas rumah kaca sebesar 1.866.552 Gg CO2e, sektor energi adalah penyumbang emisi GRK terbesar 638.808 Gg CO2e (34,22%) sedangkan sub-sector transportasi darat dan kereta api sebagai turunan sector energi menyumbang emisi GRK sebesar 145.116 Gg CO2e (7,78%).

Data tersebut memberikan ilustrasi bahwa aksi pemblokiran jalan dengan menebang pohon berarti tidak mendukung komitmen pemerintah dalam mengupayakan penurunan emisi GRK pada sub sector transportasi darat dan kereta api.

Baca juga :   Foto : Banjir besar terjang Kabupaten Dompu

4. Meningkatkan Potensi Erosi, Bencana Banjir dan Tanah Longsor. Gerakan merawat dan menanam pohon Trembesi secara terpadu dan berkelanjutan pada jalur hijau merupakan langkah kongkrit untuk mencegah erosi, banjir dan tanah longsor sebab pohon Trembesi memiliki pertumbuhan akar yang cepat dengan jangkuan yang luas bermanfaat menyimpan air, mengurangi aliran permukaan (run off), meningkatkan daya ikat tanah dan stabilitas tanah, mengurangi potensi pengikisan tanah/transportasi sedimen.

Fungsi pohon Trembesi berdasarkan lokasi berkaitan dengan Potensi Erosi, Bencana Banjir dan Tanah Longsor  :

a. Posisi jalur jalan sekitar permukiman, pohon Trembesi berfungsi memperkuat bahu jalan dan mengendalikan aliran sedimentasi ke dalam saluran drainase.

b. Posisi jalur jalan sekitar sungai dan saluran irigasi, pohon Trembesi berfungsi memperkuat tebing, menjaga sempadan sungai, meminimalisir risiko bencana tanah longsor, mengurangi pendangkalan pada sungai/saluran irigasi akibat proses erosi.

Aksi blokir jalan dengan menebang pohon Trembesi secara terus menerus tanpa menanam pohon pengganti dapat menimbulkan efek negatif bagi keamanan lingkungan dan ekosistem karena itu perlu diupayakan proses penyadaran dan memperkuat pengetahuan masyarakat tentang tanggungjawab menjaga lingkungan dan ekosistim. Proses dilakukan secara berjenjang, terpadu dan menyeluruh. Contoh upaya yang dapat ditempuh : melakukan proses identifikasi dan pemetaan masalah lingkungan, peningkatan wawasan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan lingkungan, menyusun peraturan desa tentang tata kelola lingkungan, perencanaan pembangunan rendah karbon, memberikan penghargaan bagi pahlawan lingkungan, menerapkan sanksi bagi perusak lingkungan, edukasi lingkungan lestari kepada anak-anak, dan melibatkan unsur gender dalam setiap upaya rehabilitasi/konservasi lingkungan hidup serta upaya-upaya lain yang lebih konstruktif.

*Penyuluh Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu

Tags: Blokir jalandemonstrasiDinas lingkungan hidup dompudompuEkosistemKarbondioksidakerusakan lingkunganKeseimbangan lingkunganLingkunganpohon trembesi

Related Posts

Apakah Monsoon Break Masih Berlangsung Saat Ini?
Kolom & Opini

Apakah Monsoon Break Masih Berlangsung Saat Ini?

11 Desember 2022
Analisis Potensi Kambing Aqiqah di Dompu – NTB
Kolom & Opini

Analisis Potensi Kambing Aqiqah di Dompu – NTB

11 November 2022
Waspada Angin Kencang dan Angin Puting Beliung Saat Musim Peralihan
Kolom & Opini

Waspada Angin Kencang dan Angin Puting Beliung Saat Musim Peralihan

11 Oktober 2022
Next Post
Korupsi koni dompu

Kasus korupsi KONI Dompu : Cari bukti tambahan, penyidik ajak auditor

Ketua DPRD Dompu hadiri Hakordia 2022 di Bali

Ketua DPRD Dompu hadiri Hakordia 2022 di Bali

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page