EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Aksi Blokir Jalan Dalam Perspektif Lingkungan Hidup

22 November 2022
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Muhammad Irfan Fahmi (Topi Rimba)

📷 Muhammad Irfan Fahmi (Topi Rimba)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Muhammad Irfan Fahmi, ST*

Era keterbukaan seperti sekarang memberi peluang setiap lapisan masyarakat menyampaikan aspirasi. Meskipun demikian, cara penyampaian aspirasi harus tetap menjaga kondusifitas atau tidak bertentangan dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun sangat disesali manakala cara penyampaian aspirasi kepada pemerintah masih menggunakan cara aksi blokir jalan yang disertai penebangan pohon. Aksi blokir jalan berpotensi mengganggu kepentingan umum, merusak fasilitas umum, menghambat aktivitas sosial ekonomi masyarakat, dan menimbulkan permasalahan lingkungan.

Umumnya jalur hijau jalan di Kabupaten Dompu ditanami pohon Trembesi sehingga hampir semua aksi blokir jalan selalu menebang pohon Trembesi. Secara fisik pohon Trembesi (samanea saman) memiliki ciri-ciri tajuk yang lebar, pertumbuhan yang cepat, percabangan yang banyak dan kanopi yang luas. Ciri-ciri tersebut menjadikan pohon Trembesi sebagai pilihan utama pohon yang ditanam di sempadan jalan untuk menciptakan jalur jalan yang hijau, sejuk, dan indah.

Baca juga :   Rakor Stunting Tingkat Provinsi, Sekda Dompu Jadi Narasumber

Tanpa disadari aksi blokir jalan dengan menebang pohon Trembesi berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan di antaranya :

1. Kebisingan dan Debu Pada Jalur Hijau, pohon Trembesi yang tumbuh di pinggir jalan memiliki fungsi sebagai penyerap kebisingan yang ditimbulkan oleh lalu lintas kendaraan. Pohon Trembesi mampu menyerap kebisingan 0,1-0,2% bahkan lebih efektif dibandingkan pohon Angsana dan pohon Mahoni (Hamidun Maniri Susanti, 2021) maka pohon Trembesi merupakan vegetasi yang efektif ditanam pada permukiman yang letaknya di sepanjang jalur hijau yang memiliki volume lalu lintas yang tinggi. Ciri-ciri fisis pohon Trembesi yang berdaun lebat berpotensi lebih besar mengikat partikel debu dan asap di sepanjang jalan sehingga mendukung terciptanya kualitas udara yang bersih dan meminimalisir polusi udara.

2. Menurunkan Daya Serap Karbon dan Produksi Oksigen, Trembesi memiliki fungsi ekologis yang tinggi sebagai carbon stock dan produsen oksigen. Dalam satu tahun pohon trembesi mampu menyerap sebanyak 28.488,39 kg karbondioksida (Dahlan, 2010) atau setara 78,05 kg CO2 sehari, jika diasumsikan produksi oksigen setara dengan daya serap karbon maka satu pohon Trembesi dewasa dapat mensupplay 78,05 kg Oksigen dalam sehari. Menurut para penulis artikel The global oxygen budget and its future projection yang terbit di bulletin Science pada 30 September 2018, tiap orang dewasa membutuhkan 1,17 kilogram oksigen per hari (https://www.forestdigest.com) artinya setiap satu pohon Trembesi yang ditebang saat aksi blokir jalan berpotensi mengurangi supply oksigen untuk 66 orang dewasa per hari. Merawat dan terus menanam pohon Trembesi di jalur jalan berarti ikut berkontribusi memperkuat komitmen Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26% hingga 41% pada tahun 2030 (dokumen Nationally Determined Contribution, 2016).

Baca juga :   Bupati Dompu tandatangani pakta bersama dengan Forum Kementerian Keuangan Satu Bima
Page 1 of 3
123Next
Tags: Blokir jalandemonstrasiDinas lingkungan hidup dompudompuEkosistemKarbondioksidakerusakan lingkunganKeseimbangan lingkunganLingkunganpohon trembesi
ShareTweetSend

Related Posts

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU
Kolom & Opini

Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

16 September 2025
UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?
Kolom & Opini

UGM Pelopor Hilirisasi Ijazah Palsu?

25 Juli 2025
Prof Sofian Effendi Cabut Komentar Tentang Ijazah Jokowi, Persepsi Palsu Malah Makin Kuat
Kolom & Opini

Prof Sofian Effendi Cabut Komentar Tentang Ijazah Jokowi, Persepsi Palsu Malah Makin Kuat

18 Juli 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.