EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Keterangan palsu saksi paslon Mo – Novi di Pilkada Sumbawa diusut

6 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Laporan

Penyerahan berkas laporan tim Jarot ke Polres Sumbawa.

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Sumbawa – Saksi yang hadir di persidangan sengketa Pilkada Sumbawa, Nusa Tenggara Barat di Bawaslu Provinsi diduga memberikan keterangan palsu. Aparat penegak hukum dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kini menangani pelaporan terhadap saksi yang diajukan pasangan calon nomor 4 di Pilkada tersebut H Mahmud Abdullah – Dewi Noviany atau Mo-Novi.

Wakapolres Sumbawa, Kompol Agung Asmara membenarkan adanya laporan yang dilaporkan oleh tim Jarot – Mokhlis melalui Andi Rusni ke Polres Sumbawa pada Rabu (6/1), terkait dugaan pemberian kesaksian palsu yang dilakukan oleh saksi tersebut.

“Untuk laporan pak Andi Rusni sudah kami terima dan langsung saya serahkan kepada tim Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yaitu Kejaksaan, Bawaslu dan Polisi,” kata Agung.

Nantinya Gakkumdu akan berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk ditelaah dan dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dengan laporan tersebut. Pihak Polres juga nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk melengkapi keterangan atas laporan tersebut.

Baca juga :   Jarot - Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

“Laporan ini akan segera ditindaklanjuti, setelah disidik dan diperiksa lebih lanjut nanti barulah kita tau ini tindak pidana atau tidak,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Reskrim sesuai aturan dan transparan. Setiap ada laporan pasti akan diterima dan segera ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.

Ketua Tim Relawan Paslon Jarot – Mokhlis Kabupaten Sumbawa Andy Rusni sebelumnya melaporkan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Paslon Mo – Novi atau terlapor dalam persidangan laporan pelanggaran bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang digelar di Bawaslu beberapa hari lalu.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Andi Rusni ke Polres Sumbawa dan diterima oleh Wakapolres, Rabu (6/1).

Baca juga :   Kasus sama, Bawaslu Lamsel putuskan pasangan Hipni-Melin Ikut Pilkada : SUKA "harus ikut" Pilkada Dompu

“Kami atas nama tim Jarot – Mokhlis melaporkan terkait dengan pemberian keterangan palsu di depan persidangan sengeketa Pilkada Sumbawa di Bawaslu Provinsi pada 30 Desember 2020,” jelas Andi Rusni saat ditemui di Sumbawa, Rabu.

Ia menjelaskan, dugaan kesaksian palsu itu dilakukan oleh seorang saksi yaitu AM alias Prem (37) warga Dusun Jotang Bawah Desa Jotang Kecamatan Empang Sumbawa.

Menurut Andi, dalam sidang tersebut Prem telah bersaksi dan mengaku bahwa dirinya sebagai ketua Kelompok Tani Padi Ai Kawat 2 yang berlokasi di Desa Jotang. Selain itu Prem mengaku telah membuat proposal untuk mendapat bantuan dari pemerintah.

Namun pengakuan itu berbeda dengan investigasi yang dilakukan piha Jarot-Mokhlis di lapangan, bahwa kelompok tani Si Kawat 2 tersebut tidak ada atau tidak benar dan proposal pengajuan bantuan juga tidak ada.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu ntbJarot mokhlisMo novi sumbawaPilkada sumbawaSengketa pilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas
UMKM & IKM

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.