EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Keterangan palsu saksi paslon Mo – Novi di Pilkada Sumbawa diusut

6 Januari 2021
in Headline
0 0
0
Laporan

Penyerahan berkas laporan tim Jarot ke Polres Sumbawa.

Share on FacebookShare on Twitter

“Setelah kami cek, nama kelompok tani dan proposal untuk mendapat bantuan itu tidak ada,” ungkap Andi.

Berdasarkan ketentuan pasal 242 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa “barang siapa dalam keadaan dimana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengada-ada dengan sengaja memberikan kesaksian atau keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan maupun tulisan secara pribadi maupun oleh kuasanya maka diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Atas pemberian keterangan palsu tersebut, kami pihak pelapor dalam perkara Bawaslu provinsi NTB merasa sangat dirugikan karena keterangan yang bersangkutan tidak benar,” ujar Andi.

Pengakuan saksi tersebut, tambah Andi, bahwa bantuan hand traktor dari Dinas Pertanian Provinsi NTB terkesan sudah benar atau sesuai mekanisme yang berlaku di birokrasi pemerintah. Padahal sesungguhnya hal itu sama sekali tidak benar.

Baca juga :   Unggul di Sumbawa, Jarot-Mokhlis minta pendukung tunggu hitungan KPU

Andi juga mengatakan bahwa untuk membuktikan kesaksian saksi tersebut di dalam persidangan, pihaknya telah memiliki rekaman video sidang, dan dokumen lainnya sebagai bukti permulaan yang dilampirkan dalam laporan.

“Demi menegakkan hukum dan memberi keadilan serta kepastian hukum dengan tujuan menjaga Marwah persidangan serta penegakan supremasi hukum maka dengan ini kami mengajukan pengaduan ini agar saksi tersebut dapat diadili berdasarkan peraturan perundang-undanganan yang berlaku,” tandas Rusni. (Fr).

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bawaslu ntbJarot mokhlisMo novi sumbawaPilkada sumbawaSengketa pilkada
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD
Bakti Sosial

Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

23 Juni 2026

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

25 Juni 2026

Populer

  • Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    Donor darah HUT Bhayangkara 80, Polres Dompu gandeng UPD RSUD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar pelatihan legalitas usaha, RB Pertamina Dompu – LKP Putra Sativa dorong penjahit lokal naik kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memantik kesadaran kolektif, Kajari Dompu inisiatif donor darah sukarela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Dompu – RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.