EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Narkoba

Ambil Ganja di JNE, Anggota Polres Bima Kabupaten Diciduk Sesama Polisi

30 Mei 2020
in Narkoba
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Bima – Tim gabungan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu dan Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat, berhasil menciduk oknum anggota Polres Bima Kabupaten SR alias YN, pangkat Bripka, hari Sabtu, (30/05/2020).

PAUR Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam laporannya menerangkan, penangkapan terduga tindak pidana narkotika Bripka YN terjadi di kantor jasa pengiriman JNE Padolo Palibelo, jalan Lintas Bima-Sumbawa RT. 02 RW. 01, Dusun Rau, Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 11.00 Wita, saat mengambil paket barang berisi ganja.

Setelah dilakukan penyergapan oleh tim, diketahui bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polri yang bertugas di Polsek Belo, Polres Bima Kabupaten.

Untuk membuktikan isi paket yang diterima, tim gabungan membuka kemasan paket tersebut dan seteleh dibuka paket dalam bungkusan tersebut berisi narkotika jenis Ganja. Selanjutnya, terduga dan barang bukti diamankan ke Polres Bima untuk di proses lebih lanjut.

Baca juga :   Imam Sayuti Bantah “Nyanyian" Belo Soal Keterkaitan Kasus Narkoba

Diceritakan, pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 Wita, anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang yang di duga narkotika melalui jasa pengiriman JNE. Setelah dilakukan pengecekan di JNE Dompu ternyata benar. Namun alamat tujuan bukan JNE dompu melainkan JNE Palibelo Bima. Sehingga anggota Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Dompu IPTU Tamrin melakukan under cover ke Bima, serta melakukan koordinasi dengan Kasat Res Narkoba Bima.

Selama dalam pantauan tim gabungan pada kantor JNE Palibelo Bima terhitung mulai tanggal 28 dan 29 Mei 2020, barang tersebut tidak kunjung diambil pada jam kerja JNE, namun barang tersebut mau diambil pada malam hari sekitar jam 9 pada hari Jum’at, 29 Mei. Karen diluar jam kerja, pihak JNE tidak melayani pengambilan barang, dan akhirnya terduga pelaku pun pulang, tapi sambil marah-marah dengan petugas JNE.

Baca juga :   Selama Agustus, Polres Dompu tetapkan 4 TSK kasus narkotika

Selanjutnya, keesokan harinya, yakni tanggal 30 Mei, sekitar pukul 11.00 Wita, terduga pelaku pemilik barang tersebut datang ke JNE Palibelo untuk mengambil paket kiriman tersebut dan menandatangani bukti pengambilan barang, dimana masih dalam pengintaian tim,

“Setelah barang sudah dalam penguasaanya, yang bersangkutan langsung disergap oleh anggota gabungan, kemudian terduga pelaku dan Barang bukti di bawa ke polres Bima untuk di proses lebih lanjut,” kata Aby Jefa. (pi).

Tags: bripka ynganjapolres bimapolres dompusat res narkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba
Narkoba

Dua pejabat Pemkab Dompu akan diperiksa soal mobil dinas dipakai edarkan narkoba

23 September 2024
Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi
Narkoba

Ganja 920 gram terbang dari Padang, gagal beredar oleh polisi

15 September 2023
Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu
Narkoba

Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

13 September 2023

Berita Rekomendasi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi
Pertanian

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.