Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Narkoba

Polisi tangkap terduga pengedar sabu

by EDITOR I News
19 Juni 2020
in Narkoba
0 0
0
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – AM (32), ML (20) dan HM (20), tiga orang warga Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu, karena diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap dirumah AM, seorang perempuan, pada hari Jum’at, 19 Juni 2020.

Perbuatan mereka terancam dijerat dengan pasal 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak bertransaksi di rumah AM sekitar pukul 11.00 Wita.

Ditangan mereka petugas mengamankan barang bukti 9 poket sabu. 7 poket klip plastik ukuran kecil berisi sabu dari tangan AM dan 2 klip plastik ukuran kecil berisi sabu dari tangan ML dan HM.

Baca juga :   Kasus Narkotika Belo dan Ica Sudah Tahap II ; Oknum Aparat Disebut Terlibat, Persidangan Bakal Ramai

Selain sabu, diamankan barang bukti lainya yaitu uang tunai sebesar Rp. 400.000, 2 pipet yang sudah dipotong, dan 2 plastik klip kosong.

Tiga terduga pelaku berhasil ditangkap berkat informasi yang diperoleh Timsus Opsnal Narkoba, terkait adanya transaksi narkoba di rumah AM. Timsus yang dipimpin AIPDA Yusuf kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Setelah koordinasi dengan Kasat Narkoba dan mendapat perintah penangkapan, tim langsung bergerak ke TKP dan melakukan penangkapan, bersama anggota Polsek Manggelewa, Bhabinkamtibmas serta dan Babinsa.

Usai ditangkap, terduga pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (my).

Tags: pengedar sabu sabupolres dompusabu sabutim opsnaltimsus

Related Posts

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol
Narkoba

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

31 Januari 2023
Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu
Narkoba

Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

26 September 2022
Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba
Narkoba

Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba

19 Agustus 2022
Next Post
Bahagianya Putri usai dapat Kursi roda dari Kapolres Dompu

Bahagianya Putri usai dapat Kursi roda dari Kapolres Dompu

reses dua 2020

Reses tahap dua tahun 2020, Muttakun jaring aspirasi rakyat

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page