EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Kepiting Bertelur Harus Dikembalikan ke Habitatnya

11 September 2019
in Advertorial
0 0
0
kepiting rebus

Ratusan Kepiting rebus yang akan dijual ke Sumbawa. (Foto ; sp).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melarang keras warga bermata pencaharian dengan cara menangkap kepiting untuk tidak menangkap kepiting yang sedang bertelur.

Larangan tersebut langsung dikeluarkan Kadis Ir. Wahidin setelah menemukan seorang warga yang menjual kepiting bertelur dalam box, saat kunjungan kerja ke Desa Kwangko, pada hari Selasa, 10 September 2019. Kepiting dibeli oleh pedagang lainnya yang kemudian akan dijual ke Kabupaten Sumbawa.

Wahidin terkejut melihat sebahagian kepiting sudah direbus, dan ratusa kepiting lainnya dalam kondisi sedang bertelur. 

Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepada para nelayan agar melepas kembali ke laut kepiting yang sedang bertelur. “Kalau menangkap kepiting yang sedang bertelur harus dilepas kembali. Berapa ribu telur dalam seekor kepiting ini,” dia mengingatkan.

Baca juga :   Sosialisasi dan Pembinaan PTK se- Kecamatan Woja

Ditegaskan Wahidin imbauan tersebut harus diperhatikan dan dipahami oleh masyarakat demi kelangsungan mata pencaharian dan kehidupan masyarakat sendiri.

“Kami bukan melarang menangkap kepiting tetapi ikuti aturannya. Kalau kepiting masih bertelur harus dilepas kembali ke laut supaya bisa berkembang biak,” ujar nya.

Lalu dia mengingatkan adanya aturan mengenai larangan menangkap kepiting bertelur tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana saknsi pidana sampai 6 tahun penjara. (Sp/*).

Tags: disnaklut dompukepitinglobster
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.