EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kolom & Opini

Harusnya Pemerintah Memprioritaskan Barang-barang Pekerja Migran

19 November 2023
in Kolom & Opini
0 0
0
📷 Petugas Beacukai sedang mengawasi barang masuk di salah satu pelabuhan di Indonesia. (Ist).

📷 Petugas Beacukai sedang mengawasi barang masuk di salah satu pelabuhan di Indonesia. (Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Asyari Usman*

Berbagai laporan menyebutkan puluhan ribu kotak barang kiriman para pekerja migran Indonesia (PMI) tertahan di sejumlah pelabuhan. Tidak bisa dikeluarkan.

Masalahnya sangat sederhana. Pihak pelabuhan di Tanjung Perak (Surabaya), Tanjung Emas (Semarang) dan pelabuhan-pelabuhan terpaksa menahan kiriman PMI tersebut karena menunggu revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 96 tahun 2023 tentang pajak impor.

PMK 96 ini sebetulnya bertujuan untuk menyasar barang impor yang akan diperjualbelikan. Bukan untuk barang kiriman PMI.

Tapi, karena belum ada peraturan baru yang mengecualikan barang kirim PMI, akibatnya barang ini disamakan dengan barang-barang impor lainnya yang diperjualbelikan.

Para PMI mendesak agar manajemen pelabuhan tidak terpaku menunggu penerbitan aturan baru. Sebab, barang-barang kiriman PMI itu tidak tahan lama termasuk makanan kering.

Baca juga :   Pak Mahfud MD Tak Boleh Surut, Gas Terus

Apa susahnya pihak pelabuhan melepas barang-barang kiriman tenaga kerja Indonesia itu. Kalau pun ada pakaian bekas yang termasuk dalam larangan impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 25/2022, itu semua pakaian bekas milik para pekerja yang mereka kirim kepada keluarga mereka di Indonesia. Tidak untuk dijual. Melainkan untuk dipakai keluarga atau si pengirim sendiri.

Penahanan barang PMI di sejumlah pelabuhan menunjukkan bahwa pemerintah tidak menghargai rakyatnya yang berjuang keras mencari makan di negeri orang. Ratusan miliar rupiah yang mereka kirim ke Indonesia untuk kehidupan keluarga.

Mereka ikut membantu pemerntah mengurangi pengangguran. Sekaligus mereka memperkuat perekonomian domestik Indonesia.

Jadi, sangatlah tidak adil kalau para PMI diperlakukan seperti ini. Mereka tidak merugikan negara ini. Mereka tidak melakukan korupsi. Mereka tidak melakukan pidana apa pun.

Baca juga :   Sri Mulyani Harus Buktikan Dirinya Bersih Dari Skandal 300 T

Karena itu, seharusnyalah otoritas pelabuhan mengambil langkah yang rasional agar barang para PMI yang tertahan itu bisa segera dikeluarkan dari gudang pelabuhan. Dan Menteri Keuangan serta Menteri Perdagangan jangan terlalu kaku. Para pekerja migran sangat layak mendapat pelayanan khusus.

Bapak dan Ibu menteri yang terhormat, Anda ditugaskan untuk memudahkan rakyat. Bukan menyusahkan mereka. Terutama para pekerja migran yang harus merantau jauh ke seberang lautan untuk mencari makan.

Anda digaji besar dengan berbagai fasilitas mahal. Bukan untuk duduk-duduk seenak Anda saja. Berikan empati Anda kepada pekerja migran. Jangan sampai barang kiriman mereka menjadi kedaluarsa dan membusuk gara-gara pelayanan buruk Anda.

*Jurnalis Senior Freedom News

Tags: Barang imporBarang pekerja migranbarang pmi tertahankemendagkemenkeumendagmenkeu
ShareTweetSend

Related Posts

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta
Kolom & Opini

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

20 April 2025
Memangnya Sekaya Apa Lu?
Kolom & Opini

Memangnya Sekaya Apa Lu?

19 Januari 2025
Mengukur Kesejahteraan Dalam Pembangunan
Kolom & Opini

Mengukur Kesejahteraan Dalam Pembangunan

13 Januari 2025

Berita Rekomendasi

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat
Top News

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.