Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Narkoba

Tiga terduga pengedar sabu-sabu ditangkap di Kota Bima, satu perempuan

by EDITOR News
3 Maret 2021
in Narkoba
0 0
0
Pengedar sabu

Tiga terduga pengedar sabu-sabu (tengah) di Kota Bima diapit petugas. (foto : HumasResKotaBima)

134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Bima – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap 3 orang warga yang diduga memiliki, menguasai, dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di kos-kosan Kelurahan Melayu, Rabu, 3 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 Wita.

Kasat Resnarkoba IPTU Ramli menyebutkan, dari 3 orang tersebut satu diantaranya perempuan yaitu IN alias GM (36) dan NR (33) wiraswasta warga Kelurahan Paruga, serta MF (23) wiraswasta, asal Kelurahan Sarae.

Dari penangkapan itu, diamankan barang bukti 3 lembar plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat netto 1,95 gram, 3 unit Handphone dan uang kertas senilai Rp. 16.920.000.

Ramli menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kos-kosan di RT 002 RW 001 Kelurahan Melayu, sering dijadikan tempat transaksi jual beli sabu-sabu.

Baca juga :   Polres Dompu Berhasil Amankan Paket Sembako Sabu-sabu Seberat 117,89 gram

Setelah didalami informasi itu, Tim menyelidiki dan mendalami dan sekitar pukul 02.30 Wita menuju TKP dan menggeledah 3 orang itu yang sedang berada di dalam kamar kos-kosan.

“Saat penggeledahan di TKP, ditemukan Sabu-sabu dan barang-barang bukti lain dan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat,” katanya.

Ramli menambahkan, para pelaku kini dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, interogasi awal, pengembangan kasus dan tes urine terhadap para terduga.

Tags: kota bimanarkobanarkoba kota bimapengedar sabusabu sabu

Related Posts

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol
Narkoba

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

31 Januari 2023
Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu
Narkoba

Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

26 September 2022
Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba
Narkoba

Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba

19 Agustus 2022
Next Post

Kapolri bantu korban banjir Hu'u

Bupati dompu

Dukung program Jara Pasaka untuk Dompu yang Mashur

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page