Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

Syaiful Cika kandas di Pilkada Dompu : Ini sebabnya

by EDITOR I News
23 September 2020
in Pilkada
0 0
0
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) tidak memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada Dompu.

Dalam konferensi pers ketua KPUD Arifuddin di kantor KPU Dompu Rabu, 23 September 2020 disampaikan, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan KPUD Dompu kepada pihak Lapas Kelas II Mataram, Kalapas Mataram memberikan jawaban tertulis sebagaimana dalam suratnya nomor W21. EM/PK.01.102-1825 tertanggal 10 September 2020, bahwa Syaifurrahman Salman pernah terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor) pasal 2 UU no 31 tahun 1999 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta.

Baca juga :   Perketat pengamanan di Bawaslu, Kapolres Dompu : Kami tetap humanis

Perkara Syaifurrahman tercatat dalam perkara nomor 660K/PID.Sus/2012.

Dalam surat tersebut diterangkan yang bersangkutan mulai ditahan tanggal 13 Mei tahun 2011, dan menjalani bebas bersyarat pada tanggal 27 Oktober tahun 2014, sedangkan bebas akhir per tanggal 28 Maret 2016, sehingga secara otomatis tidak lolos. (my).

Tags: kpud dompupaslon sukapilkada dompu

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
Demo pendukung SUKA diwarnai aksi bakar ban dan bersitegang dengan aparat

Demo pendukung SUKA diwarnai aksi bakar ban dan bersitegang dengan aparat

Terus melawan, pendukung SUKA kini blokir jalan

Terus melawan, pendukung SUKA kini blokir jalan

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page