EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Berita Pilihan

Surat Menteri Keuangan Jerman bocor, isinya minta dana untuk bantuan Militer Ukraina

“Biaya tambahan secara objektif tidak dapat dihindari. Tanpa memberi dukungan ke Ukraina, akan ada sebuah bahaya serius dari kekalahan melawan Rusia tersebut dengan konsekuensi tak terduga bagi perdamaian di Eropa"

29 Maret 2023
in Berita Pilihan
0 0
0
Foto udara yang menunjukkan bangunan apartemen yang hancur akibat serangan Rusia di Borodyanka, Ukraina, 3 Maret 2022. Sejak meluncurkan operasi militer pada 24 Februari 2022, Rusia telah memborbardir sejumlah kota di Ukraina. (Tempo/REUTERS).

Foto udara yang menunjukkan bangunan apartemen yang hancur akibat serangan Rusia di Borodyanka, Ukraina, 3 Maret 2022. Sejak meluncurkan operasi militer pada 24 Februari 2022, Rusia telah memborbardir sejumlah kota di Ukraina. (Tempo/REUTERS).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (EDITOR I New) – Surat kabar Der Spiegel pada Selasa, 28 Maret 2023, mempublikasi sepucuk surat dari Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner kepada parlemen Jerman atau Bundestag perihal perang Ukraina. Menurut surat tersebut, dengan kekalahan besar Ukraina di medan tempur, maka militer Ukraina membutuhkan lebih banyak tank, persenjataan dan sistem pertahanan udara serta perawatan bagi persenjataan tersebut.

Lindner dalam suratnya tertanggal Senin, 27 Maret 2023, menuliskan agar Bundestag mempertimbangkan permintaannya, di mana dia meminta tambahan uang sebesar 3,2 miliar euro pada tahun ini (Rp 52 triliun) dan 8.8 miliar euro (Rp 143 triliun) untuk mengunci sejumlah komitmen dari total dana 2.2 miliar euro (Rp 35 triliun) yang sudah digelontorkan ke Ukraina.

Baca juga :   Erick Thohir terpilih jadi Ketua Umum PSSI Periode 2023-2027 kalahkan La Nyalla

“Lantaran besarnya kekalahan Angkatan Bersenjata Ukraina, maka suplai barang-barang baru diperlukan,” demikian bunyi surat Menteri Keuangan Lindner, yang juga berargumentasi ada sejumlah kontrak pengadaan dan pemeliharaan untuk sejumlah peralatan tempur yang butuh pemeliharaan jangka panjang di militer Ukraina sehingga perlu diselesaikan segera.

Surat itu secara spesifik menyebut Ukraina membutuhkan lebih banyak pertahanan udara, persenjataan seperti kendaraan tempur, termasuk tank – tank dan amunisi untuk tank-tank tersebut. Mensuplai sistem persenjataan juga menciptakan sebuah kewajiban untuk menyediakan amunisi, servis dan perawatan.

“Biaya tambahan secara objektif tidak dapat dihindari. Tanpa memberi dukungan ke Ukraina, akan ada sebuah bahaya serius dari kekalahan melawan Rusia tersebut dengan konsekuensi tak terduga bagi perdamaian di Eropa,” kata Lindner.

Baca juga :   Ke Bima Mensos ingin pastikan tidak ada warga kelaparan usai banjir

Kendati begitu, Lindner belum mau mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk pendanaan ini. Dia hanya meminta pada anggota parlemen Jerman agar mencarikan uang nganggur di departemen lain, termasuk dana penanganan pandemi Covid-19.

Menanggapi surat Menteri Keuangan Jerman yang bocor tersebut, Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyatakan keputusan Berlin untuk meningkatkan bantuan ke Kyev bukan pertanda baik. Dia pun mengingatkan hubungan Jerman – Rusia saat ini telah meninggalkan banyak hal baik.

 

Tempo

Tags: bantuanjermanmenteri keuanganperang rusia vs ukrainaRusiasenjatasuratukraina
ShareTweetSend

Related Posts

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman
Berita Pilihan

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Guru sertifikasi keluhkan TPP gaji 13 dan 14 belum cair
Berita Pilihan

Guru sertifikasi keluhkan TPP gaji 13 dan 14 belum cair

18 Oktober 2023
Kapolres Dompu pimpin upacara sertijab sejumlah perwira
Berita Pilihan

Kapolres Dompu pimpin upacara sertijab sejumlah perwira

28 Agustus 2023

Berita Rekomendasi

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran
Eksekutif

Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

6 Mei 2026

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

RSUD Dompu dan RSUD Manggelewa sepakati pelayanan darah yang aman

3 Juni 2026
Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

21 Mei 2026
Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

11 Mei 2026

Populer

  • Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    Baznas Dompu distribusikan bantuan 1 miliar lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madhar terpilih jadi Kades Katua PAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakili Polda NTB, Pos Kamling RT. 07 Kelurahan Potu melenggang ke tingkat nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eselon II dilelang, Pemkab Dompu mulai buka pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacuan Kuda Ren Teratur sukses, Bupati Dompu sangat mengapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.