EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Pilkada

SUKA resmi kantongi SK Golkar

14 Juli 2020
in Pilkada
0 0
0
dpp golkar

Surat Keputusan DPP Golkar untuk mengusung pasangan SUKA di Pilkada Dompu. (foto : fm).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Untuk bertarung dalam arena Pilkada Dompu mendatang, pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) sudah memiliki satu kendaraan politik yaitu Golkar. Partai Golkar secara resmi sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan tersebut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2021-2026.

Surat dukungan itu bernomor SKEP-123/DPP/GOLKAR/VII/2020, dan ditandatangani ketua umum Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F. Paulus, yang penetapannya di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2020.

dpp golkar
Halaman dua SK DPP Golkar mengusung pasangan SUKA di Pilkada Dompu. (foto : fm).

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dompu Syafrin A. Mansyur yang dihubungi melalui telepon seluler Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan SK yang sudah beredar tersebut. “Kita tidak boleh main-main dengan SK itu. SK nya benar adanya,” aku Uma Rao, panggilan Syafrin.

Baca juga :   PPP Mandatkan Syaifurrahman Cika

Dasar pertimbangan Partai Golkar mengusung pasangan SUKA terang Uma Rao karena calon Bupati Dompu Syaifurrahman merupakan kader Golkar.

Karena persyaratan minimal untuk ikut dalam Pilkada yaitu 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, maka pasangan SUKA harus memiliki dukungan sedikitnya 6 kursi dari Parpol maupun gabungan Parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD, karena jumlah kursi di DPRD Dompu sebanyak 30 kursi.

Mengingat jumlah keterwakilan Partai Golkar di DPRD Dompu sebanyak 3 kursi, maka pasangan SUKA harus mencari lagi dukungan dari Parpol atau gabungan Parpol lainnya dengan jumlah kursi sebanyak 3 kursi guna menggenapkan syarat dukungan agar bisa mendaftar di KPUD. (my).

Tags: dpd golkar dompugolkarpasangan SUKApilkada dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional
Pilkada

Pilkada 2024, Bawaslu Dompu raih penghargaan kehumasan tingkat nasional

18 Desember 2024
Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024
Pilkada

Bawaslu Dompu temukan kertas suara sudah tercoblos di Pilkada 2024

2 Desember 2024
Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu
Pilkada

Bawaslu pastikan kelancaran rekapitulasi suara Pilkada Dompu 2024 di Dompu

29 November 2024

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.