Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

PAN setujui pasangan SUKA, Iwan : Kami akan kawal pemenangan!

by EDITOR News
17 Juli 2020
in Pilkada
0 0
0
sk dpp pan

Surat Keputusan DPP PAN yang beredar, menyatakan menyetujui pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu.

489
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Duet H. Syaifurrahman Salman berpasangan dengan Ika Rizky Veryani kembali mendapat kabar baik setelah kemarin berhasil meyakinkan dan mendapatkan dukungan dari Partai Golkar.

Informasinya hari ini, Partai Amanat Nasional merestui pasangan SUKA tersebut dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.

Dari Surat Keputusan (SK) yang didapat media ini, DPP PAN melalui SK nomor : PAN/A/Kpts-SJ/085/VI/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno, DPP PAN memberikan persetujuan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu H. Syaifurrahman Salman dengan Ika Rizky Veryani. Keputusan DPP PAN tersebut dikeluarkan di Jakarta, pada tanggal 24 Juni 2020.

Ketua DPD PAN Kabupaten Dompu Iwan Kurniawan yang dihubungi di kediamannya mengakui dirinya belum menerima SK yang sudah beredar tersebut. “Belum saya terima SK nya, belum-belum. Saya juga belum lihat SK nya. Tapi pada prisipnya siapapun yang diusung oleh DPP wajib kita perjuangkan, karena itu bagian dari hirarki kita secara etik dan secara organisasi. Itu adalah keputusan final,” ujarnya.

Baca juga :   Menunggang Kuda, AKJ Syah daftar ke KPUD Dompu

Dikatakan, dalam aturan organisasi PAN, SK diterima dari DPW, karena hirarki nya berjenjang. Jadi, SK nya dikirim DPP ke DPW, baru kemudian DPW mengirim ke DPD. Dan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keputusan DPP tersebut, baik dari DPP sendiri maupun dari DPW.

Kendatipun demikian, “Jadi prinsipnya saya sebagai ketua DPD, pemegang mandat di daerah, putusan final dan mengikat itu adalah SK DPP. Artinya bagi siapapun pasangan calon yang mendapat dukungan SK DPP, wajib kami perjuangkan dan itu harus dikawal untuk pemenangannya. PAN akan mengawal pemenangan bagi yang memegang SK atau yang diusung oleh DPP,” Iwan menegaskan pada Kamis malam, 16 Juli 2020.

Baca juga :   Hari terakhir jadwal, 2 kandidat daftar ke KPUD Dompu

Warning bagi kader

Dala mengawal dan menyukseskan kandidat yang didukung oleh Partai, kalau secara resmi nanti SK nya sudah keluar atau final dia menghimbau dan mewajibkan bagi seluruh kader PAN untuk merapatkan barisan.

Dirinya pun mengingatkan, kalau ada kader yang tidak merapatkan barisan atau dianggap tidak mengikuti perintah Partai, tentu ada sanksi-sanksi, baik teguran lisan terlebih dahulu, lalu teguran tertulis, lalu kemudian sampai pada tindakan pencopotan dari kepengurusan.

Sementara, bagi kader yang memiliki jabatan politik, sepanjang dia terbukti secara meyakinkan bahwa dia ikut berkampanye dan aktif mendukung pasangan diluar persetujuan Partai, dan sepanjang itu bisa dibuktikan maka akan diproses.

“Kalau dia terbukti, lalu ada banyak pihak yang menyaksikan bahwa dia terlibat, ya…, itu akan dilakukan tindakan organisasi,” mantan Wakil Ketua DPRD Dompu itu memberikan peringatan keras terhadap kader pemegang jabatan. (my).

Tags: dpd PAN dompudpp panpasangan SUKApilkada dompu

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
air terjun

Mengembangkan wisata di tanah leluhur

kajari dompu

Kades Rababaka Dompu ditetapkan tersangka korupsi

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page