Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

SUKA resmi kantongi SK Golkar

by EDITOR News
14 Juli 2020
in Pilkada
0 0
0
dpp golkar

Surat Keputusan DPP Golkar untuk mengusung pasangan SUKA di Pilkada Dompu. (foto : fm).

429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Untuk bertarung dalam arena Pilkada Dompu mendatang, pasangan Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA) sudah memiliki satu kendaraan politik yaitu Golkar. Partai Golkar secara resmi sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengusung pasangan tersebut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat periode 2021-2026.

Surat dukungan itu bernomor SKEP-123/DPP/GOLKAR/VII/2020, dan ditandatangani ketua umum Airlangga Hartarto dan Sekjend Lodewijk F. Paulus, yang penetapannya di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2020.

dpp golkar
Halaman dua SK DPP Golkar mengusung pasangan SUKA di Pilkada Dompu. (foto : fm).

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dompu Syafrin A. Mansyur yang dihubungi melalui telepon seluler Selasa, 14 Juli 2020 membenarkan SK yang sudah beredar tersebut. “Kita tidak boleh main-main dengan SK itu. SK nya benar adanya,” aku Uma Rao, panggilan Syafrin.

Baca juga :   Sidang adjudikasi gugatan Pilkada Dompu digelar

Dasar pertimbangan Partai Golkar mengusung pasangan SUKA terang Uma Rao karena calon Bupati Dompu Syaifurrahman merupakan kader Golkar.

Karena persyaratan minimal untuk ikut dalam Pilkada yaitu 20 persen dari jumlah kursi di DPRD, maka pasangan SUKA harus memiliki dukungan sedikitnya 6 kursi dari Parpol maupun gabungan Parpol yang memiliki keterwakilan di DPRD, karena jumlah kursi di DPRD Dompu sebanyak 30 kursi.

Mengingat jumlah keterwakilan Partai Golkar di DPRD Dompu sebanyak 3 kursi, maka pasangan SUKA harus mencari lagi dukungan dari Parpol atau gabungan Parpol lainnya dengan jumlah kursi sebanyak 3 kursi guna menggenapkan syarat dukungan agar bisa mendaftar di KPUD. (my).

Tags: dpd golkar dompugolkarpasangan SUKApilkada dompu

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
isa ansyari

Kerugian korupsi Rababaka 300 juta

kajari dompu

Kejaksaan Dompu musnahkan barang bukti hasil kejahatan

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page