Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Pembangunan

Sosialisasi pajak daerah Kabupaten Dompu tahun 2022

by EDITOR I News
15 September 2022
in Pembangunan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah menyelenggarakan sosialisasi pajak daerah tahun 2022 di Hotel Aman Gati, Kecamatan Hu’u, Kamis (15/09/22).

Sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Dompu, Kepala Bappenda, Kepala UPTP UPPB Dompu dan Perwakilan DPMPTSP Bidang Penilaian Kelayakan Perizinan.

PAD merupakan salah satu indikator yang menentuakn derajat kemandirian daerah. Semakin besar penerimaan PAD, maka semakin rendah tingkat ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Pusat.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Syahrul Parsan menyampaikan pentingnya bagi para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Hu’u untuk memiliki kesadaran dan taat membayar pajak.

“Pendapatan Asli daerah (PAD) merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan yang berdasar pada prinsip otonomi, peran PAD dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah arti besar kita atau daerah memperoleh dan menghimpun PAD, maka akan semakin besar pula tersedia jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan membiayai penyelenggaraan otonomi daerah,” tegas Wabup.

Baca juga :   Sukseskan program Bupati Dompu, 300 wirausaha akan diperkuat

Sambungnya, pada saat ini tingkat kemandirian Kabupaten Dompu masih rendah atau berada pada posisi kisaran antara 10-12%, artinya Kabupaten Dompu terhadap Pemerintah Pusat masih sangat tinggi atau boleh dikatakan belum mandiri, sedangkan suatu daerah dikatakan mandiri apabila penerimaan PAD dapat mencapai minimal 70%.

Lanjutnya, dalam tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tengah menyusun rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang cipta kerja dan Undang-Undang HKPD sehingga kedepan, penerimaan PAD dari sisi pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan lebih optimal.

Wilayah Kecamatan Hu’u merupakan salah satu Kecamatan yang banyak memberikan kontribusi pajak daerah khususnya bidang pariwisata yang meliputi perhotelan, restaurant/rumah makan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBHTB).

Diakhir sambutannya Wabup mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap berkontribusi membayar pajak daerah oleh karenanya diharapkan kerjasamanya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilaksanakan dengan tepat waktu.

Baca juga :   Baznas NTB dan Dompu berikan bantuan 575 juta untuk rumah layak huni

“Semoga kedepan, penerimaan Pajak Daerah masing-masing desa di Kabupaten Dompu akan langsung dapat menikmati bagi hasil Pajak Daerah dan retribusi masing-masing Desa,” tutur Wabup.

Diwaktu bersamaan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Armansyah mengatakan latar belakang menyelenggarakan Sosialisasi ini yakni pajak daerah merupakan salah satu komponen penting penunjang penerimaan asli daerah, pembangunan daerah tidak bisa terlepas dari kontribusi pajak daerah. Pengelolaan Pajak Daerah yang mumpuni menjadi kunci dalam pencapaian terget penerimaan daerah ini.

Sosialisasi pajak Daerah berfungsi memberikan pemahaman tentang keberadaan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berimplikasi pada pembangunan daerah Kabupaten Dompu, karena dalam pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi petugas pemungut pajak, hal ini bisa terjadi karena adanya asimetris infomasi antar badan pengelola pendapatan daerah dengan wajib pajak, oleh karenanya perlu dilakukan persamaan persepsi dan penyampaian informasi yang jelas tentang pengenaan pajak darah tersebut sehingga optimalisasi pajak daerah dapat tercapai. (/*).

Tags: dompupajak dan retribusisosialisasi pajakwabup dompu

Related Posts

Kampung KB Desa Soro Timur masuk 3 besar Provinsi dapat pujian ketua PKK
Pembangunan

Kampung KB Desa Soro Timur masuk 3 besar Provinsi dapat pujian ketua PKK

9 April 2023
Perlu keterlibatan elemen masyarakat semarakkan hari jadi Dompu ke- 208
Pembangunan

Perlu keterlibatan elemen masyarakat semarakkan hari jadi Dompu ke- 208

9 April 2023
Penggilingan padi modern di Dompu masih studi kelaikan
Pembangunan

Penggilingan padi modern di Dompu masih studi kelaikan

7 April 2023
Next Post
Rapimnas Partai Demokrat Satu Suara Dukung AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024

Rapimnas Partai Demokrat Satu Suara Dukung AHY Jadi Kontestan Pilpres 2024

Bupati Dompu tandatangani pakta bersama dengan Forum Kementerian Keuangan Satu Bima

Bupati Dompu tandatangani pakta bersama dengan Forum Kementerian Keuangan Satu Bima

Terbaru

Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur
Nusantara

Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

by EDITOR I News
4 Juni 2023
0

Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh membuka layanan di hari libur atau dikenal layanan Simpatik. Kepala...

Read more
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

4 Juni 2023
NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup

NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup

4 Juni 2023
Pemandangan jalan di Soerabaya 1880 – 1920

Pemandangan jalan di Soerabaya 1880 – 1920

3 Juni 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page