EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Advertorial

Sosialisasi dana BOS dan penandatanganan MoU

23 Mei 2022
in Advertorial
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Senin (23/5/2022) menggelar kegiatan sosialisasi dana Biaya Operasional Siswa (BOS) dan Penandatanganan Kesepakatan atas Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan dana BOS bagi Kepala Sekolah (Kepsek) Se-Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang berlangsung di aula rapat kantor Dinas Dikpora ini, berlangsung dengan tema Optimalisasi Pengelolaan dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan demi mewujudkan Dompu yang Mashur.

Kegiatan ini, pun dipimpin dan dibuka secara langsung Kepala Dinas Dikpora Dompu Drs. H Rifaid M.Pd, didampingi Sekretaris Dinas Dikpora Dompu Dwi Erza Zsd, S.IP M.Si. Selain itu, juga hadir para peserta kegiatan yakni para Kepsek se-Kabupaten Dompu serta undangan lainnya.

Ketua Panitia sekaligus Ketua Pelaksana Tim URC BOS (Sekertaris Dinas Dikpora) Dwi Erza Zsd, S.IP M.Si, melalui penyampaian laporannya dalam kegiatan tersebut, mengatakan hari ini adalah kegiatan sosialisasi dana Biaya Operasional Siswa (BOS) dan Penandatanganan Kesepakatan atas Ketaatan dan Kepatuhan Pengelolaan dana BOS bagi Kepala Sekolah (Kepsek) Se-Kabupaten Dompu.

Baca juga :   Raja pantai pendulang emas

Ia menyebut, jumlah peserta dalam sosialisasi ini sebanyak 170 orang yang terdiri dari Kepsek, Pengawas SDN dan SMPN serta para UPTD Dikpora.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi Manajerial Kepsek dan membangun komitmen bersama untuk membangun dunia pendidikan demi mewujudkan Dompu Mashur,” ungkapnya secara singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Dompu Drs. H Rifaid M.Pd, melalui sambutannya juga dalam kegiatan tersebut, mengimbau kepada seluruh jajaran pendidikan khususnya para Kepsek agar menggunakan dana BOS dengan sesuai juklak dan juknisnya (BOS).

“Semua sekolah harus menggunakan dana BOS sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menyebut, pada dasarnya kebijakan perubahan dan penyaluran pengelolaan dana BOS, merupakan bagian kebijakan dari merdeka belajar yang fokus pada peningkatan fleksibilitas dan otonomi bagi para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk pengguna anggaran itu (dana BOS,red) untuk kebutuhan sekolah yang berbeda-beda.

Baca juga :   Kok bisa Pemkab Dompu anak tirikan PMI?

“Dalam kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas dalam penggunaan dana BOS sesuai dengan Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang petunjuk teknis BOS reguler,” jelasnya.

Lanjut Kadis, dana BOS dibagi menjadi dua bagian. 50 persen untuk honor, kesejahteraan para Guru dan sisanya (50 persen) untuk memenuhi kebutuhan sekolah. “Inilah titik fokus dalam penggunaan dana BOS,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: advertorial bappedaBappeda dompudinas dikpora dompudompu
ShareTweetSend

Related Posts

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram
Advertorial

Rohmi-Firin jamin atasi kelangkaan dan stabilkan harga LPG 3 kilogram

21 Oktober 2024
Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa
Advertorial

Blusukan Bambang Firdaus disambut meriah warga Karijawa

12 Oktober 2024
RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)
Advertorial

RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (RLPPD) KABUPATEN DOMPU TAHUN 2023……(Bagian 1)

4 April 2024

Berita Rekomendasi

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025
Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.