Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Demokrasi Pilkada

Sidang lanjutan gugatan SUKA, besok agenda pemeriksaan bukti

by Yani Magenda
1 Oktober 2020
in Pilkada
0 0
0
965
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Setelah Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar sidang adjudikasi gugatan Pilkada sebagaimana dimohonkan pasangan Syaifurrahman Salman – Ika Rizky Veryani (SUKA) dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon dan jawaban termohon pada hari Kamis 1 Oktober 2020.

Besok Jum’at tanggal 2 Oktober 2020, majelis Hakim Bawaslu akan melanjutkan persidangan yang mendapat perhatian publik itu dengan agenda lanjutan.

Anggota majelis Hakim Bawaslu Dompu Swastari HAZ melalui pesan pribadi mengatakan sidang besok agendanya pemeriksaan bukti. “Iya pemeriksaan bukti,” jawabnya singkat.

Tim hukum SUKA Kisman Pangeran mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan secara matang bukti-bukti dalam melawan KPUD Dompu.

“Bukti-bukti dimaksud sangat kuat sehingga bisa meyakinkan majelis, dan Insha Allah majelis mengabulkan semua yang dimohonkan pak Syaiful dan Chika,” ujar Kisman.

Baca juga :   Ribuan pendukung SUKA akan di rapid test

Sengketa terhadap KPUD Dompu dilayangkan pasangan SUKA setelah dicoret dari keikutsertaan dalam Pilkada 9 Desember. Melalui keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu Nomor : 92/HK.03.1-Kpt/5205/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 dinyatakan SUKA tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta Pilkada. (my).

Tags: bawaslu dompukpud dompupaslon sukapilkada dompuSengketa pilkadaSidang ajudikasiSyaiful cika

Related Posts

Akj syah
Pilkada

Sah! Kader Bolly – Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

21 Januari 2021
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara

12 Desember 2020
Jarot-Mokhlis unggul, aparat diminta kawal ketat rekapitulasi suara
Pilkada

Jarot – Mokhlis tinggal dilantik jika merujuk QC Puspoll Indonesia

10 Desember 2020
Next Post
Operasi Yustisi Polres Dompu : Cara mendisiplinkan warga dalam menanggulangi covid-19

Operasi Yustisi Polres Dompu : Cara mendisiplinkan warga dalam menanggulangi covid-19

Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page