Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Headline

Satu Polisi di Dompu dipecat, Kapolres sampaikan pesan mengharukan

by EDITOR I News
24 Oktober 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jangan ada lagi tindakan yang menodai institusi. “Jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota Polri,”.

Editor, Dompu – Satu anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat Brigadir AY (38 tahun) dipecat tidak dengan hormat dari institusinya karena melanggar disiplin.

Pemecatan AY dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat dalam apel pagi Sabtu (25/10/2020) bertempat di lapangan apel Mapolres. Sayangnya, dalam upacara itu, AY tidak hadir alias inabsensia.

AY diberhentikan dari dinas Kepolisian karena melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota POLRI.

Selama menjadi anggota Polri, AY menjalani sidang disiplin sebanyak 7 kali.

Dalam amanatnya, Kapolres sangat menyayangkan terjadinya pemberhentian tidak dengan hormat seperti yang terjadi terhadap AY.

Baca juga :   Ketua Komisi 2 kecam sikap Bank NTB Syari'ah dan akan mengevaluasi khusus penyertaan modal

“Saya sangat menyayangkan PTDH ini, dan ini adalah momen yang tidak diharapkan. Semoga momen ini bermakna dan kita petik pembelajaran berharga demi kelangsungan roda organisasi Polres Dompu yang kita cintai bersama,” ucap Kapolres.

Upacara penanggalan atribut Polri kata dia merupakan hal biasa di lingkungan Polri sehubungan masih banyaknya oknum Polri yang indisipliner bahkan melakukan tindak pidana.

Dengan berbagai pertimbangan sambungnya, maka dilakukan sidang kode etik sehingga terbitlah surat PTDH. Dan hal itu sudah melalui mekanisme dan sebelumnya sudah dilakukan pembinaan akan tetapi dengan berat hati dilakukan pilihan terakhir karena merupakan buah dari perbuatan Brigadir AH selama ini.

Syarif berpesan, semoga yang dialami AY adalah yang terakhir. “Jangan ada lagi tindakan yang menodai institusi, jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota Polri,”.

Baca juga :   Berkas perkara kekerasan lengkap, anggota DPRD Dompu ditahan?

Kedepan, dirinya menekankan tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melanggar disiplin apalagi melakukan tindak pidana. Bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana sanksi terberat bukan hanya PTDH namun juga akan menjalani proses secara hukum pidana umum.

“Semenjak pertama kali menjabat sebagai Kapolres Dompu, saya berkali-kali tekankan pada seluruh personel laksanakan tugas sebaik baiknya dan jangan lakukan pelanggaran,” tegas Kapolres.

Terakhir, dia mengucapkan terima kasih bagi anggota yang masih baik atas dedikasi dan loyalitasnya pada Kepolisian. “Saya berpesan cintai uniform yang melekat pada anda, cintai profesi anda, anda harus memiliki kebangggaan menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Tags: IndisiplinerPemecatan anggota polripolres dompuPtdh

Related Posts

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu
Headline

Ini calon tersangka korupsi KONI Dompu

26 Desember 2022
3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu
Headline

3 miliar potensi kerugian kasus KONI Dompu

20 Desember 2022
Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi
Headline

Ibu dan anak diduga siap edarkan narkotika senilai 950 juta namun keburu ditangkap polisi

14 November 2022
Next Post
Pak Bhabin Irfan dari Dompu, “Polisi humanis selalu ada buat warga”

Pak Bhabin Irfan dari Dompu, "Polisi humanis selalu ada buat warga"

Calon kuat Bupati Dompu Syaifurrahman masih dirindukan warga

Calon kuat Bupati Dompu Syaifurrahman masih dirindukan warga

Terbaru

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama
Pemilu

Dukungan kepada Anies Baswedan semakin kokoh : Nasdem, Demokrat, dan PKS tandatangani Piagam Kerjasama

by EDITOR I News
24 Maret 2023
0

Jakarta (EDITOR I News) - Satu lagi batu pijak penting tercapai. Tiga partai politik yang telah memberikan dukungan resmi dan...

Read more
Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

Disnakeswan dan Dikes Dompu cepat tangani korban anjing rabies

23 Maret 2023
Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

Masjid Agung Baiturrahman Dompu sholat taraweh perdana puasa ramadhan 1444 H

22 Maret 2023
Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

Syukuran juara 2 Porprov NTB ke- XI

22 Maret 2023
Bonus Atlet Porprov Dompu cair

Bonus Atlet Porprov Dompu cair

22 Maret 2023

Populer

  • Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    Dua tokoh ini pencetus hari jadi Kelurahan Potu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Ketua FKMTI Akan Tentukan Bisa Tidaknya Mafia Tanah Dilenyapkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok dibalik suksesnya sidang Ferdy Sambo cs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar fit and proper test calon ketua DPAC, BPOKK Demokrat NTB : untuk memastikan komitmen akar rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mana-mana Pemimpin Membangun Rakyat, Di Sini Membangun Kekayaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page