EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Satu Polisi di Dompu dipecat, Kapolres sampaikan pesan mengharukan

by EDITOR I News
24 Oktober 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jangan ada lagi tindakan yang menodai institusi. “Jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota Polri,”.

Editor, Dompu – Satu anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat Brigadir AY (38 tahun) dipecat tidak dengan hormat dari institusinya karena melanggar disiplin.

Pemecatan AY dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat dalam apel pagi Sabtu (25/10/2020) bertempat di lapangan apel Mapolres. Sayangnya, dalam upacara itu, AY tidak hadir alias inabsensia.

AY diberhentikan dari dinas Kepolisian karena melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota POLRI.

Selama menjadi anggota Polri, AY menjalani sidang disiplin sebanyak 7 kali.

Dalam amanatnya, Kapolres sangat menyayangkan terjadinya pemberhentian tidak dengan hormat seperti yang terjadi terhadap AY.

Baca juga :   Transaksi narkoba dekat kampus digagalkan Polres Dompu

“Saya sangat menyayangkan PTDH ini, dan ini adalah momen yang tidak diharapkan. Semoga momen ini bermakna dan kita petik pembelajaran berharga demi kelangsungan roda organisasi Polres Dompu yang kita cintai bersama,” ucap Kapolres.

Upacara penanggalan atribut Polri kata dia merupakan hal biasa di lingkungan Polri sehubungan masih banyaknya oknum Polri yang indisipliner bahkan melakukan tindak pidana.

Dengan berbagai pertimbangan sambungnya, maka dilakukan sidang kode etik sehingga terbitlah surat PTDH. Dan hal itu sudah melalui mekanisme dan sebelumnya sudah dilakukan pembinaan akan tetapi dengan berat hati dilakukan pilihan terakhir karena merupakan buah dari perbuatan Brigadir AH selama ini.

Syarif berpesan, semoga yang dialami AY adalah yang terakhir. “Jangan ada lagi tindakan yang menodai institusi, jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota Polri,”.

Baca juga :   Bom molotov teror rumah warga di Dompu

Kedepan, dirinya menekankan tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melanggar disiplin apalagi melakukan tindak pidana. Bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana sanksi terberat bukan hanya PTDH namun juga akan menjalani proses secara hukum pidana umum.

“Semenjak pertama kali menjabat sebagai Kapolres Dompu, saya berkali-kali tekankan pada seluruh personel laksanakan tugas sebaik baiknya dan jangan lakukan pelanggaran,” tegas Kapolres.

Terakhir, dia mengucapkan terima kasih bagi anggota yang masih baik atas dedikasi dan loyalitasnya pada Kepolisian. “Saya berpesan cintai uniform yang melekat pada anda, cintai profesi anda, anda harus memiliki kebangggaan menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: IndisiplinerPemecatan anggota polripolres dompuPtdh

Related Posts

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023
Headline

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023

25 Juni 2023
Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka
Headline

Korupsi RS Pratama Dompu, Polda tetapkan tersangka

5 April 2023
Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi
Headline

Mantan ketua KONI Dompu ditahan usai jadi tersangka korupsi

4 April 2023
Next Post
Pak Bhabin Irfan dari Dompu, “Polisi humanis selalu ada buat warga”

Pak Bhabin Irfan dari Dompu, "Polisi humanis selalu ada buat warga"

Calon kuat Bupati Dompu Syaifurrahman masih dirindukan warga

Calon kuat Bupati Dompu Syaifurrahman masih dirindukan warga

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan sehat IKA Unram Dompu siap digelar besok, ketua DPRD NTB bakal hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page