EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Headline

Satu Polisi di Dompu dipecat, Kapolres sampaikan pesan mengharukan

24 Oktober 2020
in Headline
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jangan ada lagi tindakan yang menodai institusi. “Jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota Polri,”.

Editor, Dompu – Satu anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat Brigadir AY (38 tahun) dipecat tidak dengan hormat dari institusinya karena melanggar disiplin.

Pemecatan AY dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat dalam apel pagi Sabtu (25/10/2020) bertempat di lapangan apel Mapolres. Sayangnya, dalam upacara itu, AY tidak hadir alias inabsensia.

AY diberhentikan dari dinas Kepolisian karena melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota POLRI.

Selama menjadi anggota Polri, AY menjalani sidang disiplin sebanyak 7 kali.

Dalam amanatnya, Kapolres sangat menyayangkan terjadinya pemberhentian tidak dengan hormat seperti yang terjadi terhadap AY.

Baca juga :   Pol Airud Polres Dompu bagikan baby lobster di ultah ke-70

“Saya sangat menyayangkan PTDH ini, dan ini adalah momen yang tidak diharapkan. Semoga momen ini bermakna dan kita petik pembelajaran berharga demi kelangsungan roda organisasi Polres Dompu yang kita cintai bersama,” ucap Kapolres.

Upacara penanggalan atribut Polri kata dia merupakan hal biasa di lingkungan Polri sehubungan masih banyaknya oknum Polri yang indisipliner bahkan melakukan tindak pidana.

Dengan berbagai pertimbangan sambungnya, maka dilakukan sidang kode etik sehingga terbitlah surat PTDH. Dan hal itu sudah melalui mekanisme dan sebelumnya sudah dilakukan pembinaan akan tetapi dengan berat hati dilakukan pilihan terakhir karena merupakan buah dari perbuatan Brigadir AH selama ini.

Syarif berpesan, semoga yang dialami AY adalah yang terakhir. “Jangan ada lagi tindakan yang menodai institusi, jangan berbuat senonoh yang menyakiti hati masyarakat serta yang dapat menurunkan harkat dan martabat anggota Polri,”.

Baca juga :   Gadis penjual narkoba ditangkap Polsek Pekat

Kedepan, dirinya menekankan tidak ada lagi anggota Polres Dompu yang melanggar disiplin apalagi melakukan tindak pidana. Bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana sanksi terberat bukan hanya PTDH namun juga akan menjalani proses secara hukum pidana umum.

“Semenjak pertama kali menjabat sebagai Kapolres Dompu, saya berkali-kali tekankan pada seluruh personel laksanakan tugas sebaik baiknya dan jangan lakukan pelanggaran,” tegas Kapolres.

Terakhir, dia mengucapkan terima kasih bagi anggota yang masih baik atas dedikasi dan loyalitasnya pada Kepolisian. “Saya berpesan cintai uniform yang melekat pada anda, cintai profesi anda, anda harus memiliki kebangggaan menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Tags: IndisiplinerPemecatan anggota polripolres dompuPtdh
ShareTweetSend

Related Posts

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS
Headline

Dapat penghargaan, Hakim Djoe-Menteri alumni berprestasi UNS

7 Maret 2025
Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan
Headline

Mantan Bupati HBY dijemput polisi perkara dugaan penggelapan

14 Desember 2023
BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023

Berita Rekomendasi

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu
Sejarah & Budaya

Plt Kabid Kebudayaan apresiasi terobosan Bupati menata kota: Dan kita usul dibangun landmark Timbu

27 April 2025

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

8 Mei 2025
Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

Strategi Pengelolaan Persampahan Semesta

20 April 2025
Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

29 April 2025

Populer

  • Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    Reses di Pajo dan Hu’u, Ramadhoan serap aspirasi warga dan siap perjuangkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi pemateri bimtek, Dedi Arsyik: Pemajuan kebudayaan dapat memperteguh identitas bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Buku se-Dunia 23 April 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Dikpora Dompu: Selamat Hari Kartini Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.