Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Narkoba

Sabu masih primadona, trio bersaudara ditangkap

by EDITOR News
8 Juni 2021
in Narkoba
0 0
0
Sabu

đŸ“· Kapolresta Kota Mataram (depan/tengah) memimpin langsung jumpa pers dan menunjukan barang bukti hasil penangkapan terduga sindikat sabu-sabu di Rembiga. (Humas Polda NTB).

32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – Diduga sindikat peredaran narkoba, kakak beradik asal Rembiga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat inisial MG (25), SD (32), dan SM (37), ditangkap Polisi.

Penangkapan trio bersaudara dilakukan tim Satresnarkoba Polresta Mataram di bawah kendali Ajun Komisaris I Made Yogi Purusa Utama, pada Minggu malam (6/06/2021), di jalan Lombok, Lingkungan Rembiga Utara, Kelurahan Rembiga, Kecamatan Selaparang.

Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi dalam jumpa pers Selasa mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan kegiatan penggerebekkan dirumah terduga.

Dari hasil penggerebekan, terungkap ketiganya sedang bersama dua pria terduga pengedar narkoba, mereka yang berinisial AJ dan M berasal dari Midang, Kabupaten Lombok Barat.

Saat tim datang, mereka ber lima berusaha kabur melalui pintu belakang. Ternyata aksi Kepolisian sudah terendus mereka yang mengamati kedatangan anggota melalui kamera CCTV di depan rumah.

Baca juga :   Enam Remaja Pesta Sabu Ditangkap, Satu Diantaranya Anak Pejabat?

Meskipun demikian lanjut Heri, tim berhasil mencegah mereka kabur. Barang bukti yang berkaitan dengan narkoba berhasil diamankan. Alat skop sabu dan pembungkusnya ditemukan berserakan di lantai rumah. Diduga saat tim datang, mereka sedang memecah barang.

“Terkait asal usul barang, penyidik masih terus mendalami dari keterangan para pelaku,” ujar Heri.

Yogi menambahkan, selain barang bukti di lantai rumah, ada juga yang ditemukan di kamar mandi yakni satu poket klip plastik berisi serbuk kristal putih ditemukan. Terlihat juga air dalam bak mandi keruh, diduga sabu-sabu dilarutkan dalam air ketika Polisi datang.

“Kami menduga mereka membuang sabu yang dipecah ke dalam bak mandi. Selain itu, anggota juga menemukan barang bukti sabu yang tersembunyi rapi di atas genteng. Setelah barang ditimbang, berat seluruhnya mencapai 10 gram,” kata Yogi.

Baca juga :   COVID-19 varian XBB ditemukan di Lombok, waspadai gejalanya

Penggerebekan juga berhasil mengamankan uang tunai Rp. 6,8 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, telepon genggam, serta alat timbang.

Kini mereka berlima telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram, dimana pemeriksaannya masih berlanjut.

Terakhir urai Yogi, dari hasil pemeriksaan sementara, kelimanya terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ancaman pidana paling singkat 20 tahun penjara.

Tags: kota matarammataramPolresta kota mataramrembigasabu mataramsabu primadonasabu rembigaTri bersaudara rembiga

Related Posts

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol
Narkoba

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

31 Januari 2023
Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu
Narkoba

Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

26 September 2022
Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba
Narkoba

Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba

19 Agustus 2022
Next Post
Sidang pn dompu

PN Dompu konsisten terapkan prokes selama pandemi covid-19

Pilkades

Suplai logistik, Pilkades Dompu siap digelar

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page