Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Narkoba

Dicurigai transaksi sabu 22,64 gram, pria ini dibekuk

by EDITOR I News
18 Juni 2020
in Narkoba
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Seorang pria asal Kabupaten Bima AH, 42 tahun, petani, dibekuk Tim Resnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat karena menguasai dan dicurigai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 22,64 gram di dekat gedung Sanggilo, jalan Lintas Desa Rababaka, Kecamatan Woja.

Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah dalam keterangan tertulis mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku pada hari Kamis, 18 Juni 2020 sekitar pukul 18.20 Wita.

Atas perbuatannya, terduga diancam dengan pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.

Hujaifah menjelaskan, operasi penangkapan dilaksanakan berawal atas informasi yang diterima tim Resnarkoba dari masyarakat bahwa ada kelompok pemuda yang dicurigai melakukan transaksi narkoba di dekat gedung Sanggilo.

Baca juga :   Jaringan Sumatera masukkan Sabu dari Cina senilai Rp164,9 miliar ke Jakarta

Menindaklanjuti informasi tersebut, Katimsus AIPDA Yusuf beserta anggota melaporkan kepada Kasat Narkoba IPTU Tamrin guna meminta petunjuk untuk tindakan selanjutnya.

Menanggapi informasi dari anggotanya, Kasat memberikan perintah agar segera dilakukan penangkapan, sekaligus berpesan agar menghindari tindakan arogansi dan mengutamakan keselamatan diri dan tim. Instruksi Kasat direspon, tim Resnarkoba langsung menuju tempat transaksi dan memantau di sekitarnya.

Ketika melihat ada gerak gerik orang yang mencurigakan, tim bergerak cepat langsung melakukan penyergapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti antara lain 15 poket dalam klip besar diduga sabu-sabu, 15 poket dalam klip kecil diduga sabu-sabu. Total berat bruto sabu-sabu sekitar 22,64 gram.

Kemudian berhasil diamankan juga 1 buah Hp merek Nokia, 1 buah tas, dan 1 unit motor Yamaha Vixion warna biru tanpa nomor Polisi.

Baca juga :   Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

Selanjutnya pria asal Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kbupaten Bima beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut. (my).

Tags: polres dompusabu sabusat narkobatransaksi sabu sabu

Related Posts

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol
Narkoba

Breaking news : Ibu rumah tangga ditangkap soal tramadol

31 Januari 2023
Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu
Narkoba

Gelar dialog publik narkoba, SKTAN sowan ke Kajari Dompu

26 September 2022
Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba
Narkoba

Polisi ciduk 5 terduga kasus narkoba

19 Agustus 2022
Next Post
Polisi tangkap terduga pengedar sabu

Polisi tangkap terduga pengedar sabu

Bahagianya Putri usai dapat Kursi roda dari Kapolres Dompu

Bahagianya Putri usai dapat Kursi roda dari Kapolres Dompu

Terbaru

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka
Eksekutif

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

by EDITOR I News
31 Mei 2023
0

Dompu - Sekretaris Daerah, Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra menjawab kritikan Ketua Komisi II DPRD Dompu Mohamad Subahan yang...

Read more
Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

31 Mei 2023
Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

30 Mei 2023
Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

30 Mei 2023
Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

28 Mei 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Pontang Panting (PPP) Capreskan Ganjar Karena Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page