EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Rudapaksa Anak Dibawah Umur yang Dikenal Lewat Facebook, Seorang Duda Diamankan

11 November 2021
in Kabar Hukum
0 0
0
Duda rudapaksa

đź“· Terduga pelaku (baju oranye) digelandang ke Polresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut. (Humas Polresta).

Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, EN – Seorang duda ini GE, (22), alamat Lingkungan Pajang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat diamankan Tim Reskrim Polresta Mataram akibat terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Kejadiannya pada 12 September lalu.

“Kami telah menahan saudara GE yang saat ini statusnya telah menjadi tersangka, dan sedang ditangani Unit PPA Reskrim Polresta Mataram,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kompol Kadek Adi Budi Astawa, saat jumpa pers di ruang Unit PPA, Senin (08/11).

Didampingi Wakasat Reskrim IPTU I Nyoman Diana Mahardhika dan KBO Reskrim IPDA Fransisca Siburian, Kasat menjelaskan kejadian yang menimpa AW, (14), Pelajar, Lingkungan Ampenan, Kota Mataram ini bermula dari perkenalan mereka di media sosial (Facebook) kurang lebih satu bulan sebelum peristiwa ini terjadi.

Menurut pengakuan tersangka (GE) dijelaskan Kasat, bahwa semenjak kenalan di medsos tersangka dan korban sering telponan hingga terjalin hubungan pacaran. Oleh karena telah merasa akrab telponan, ahirnya tersangka mengajak ketemuan dan berjanji akan menjalin hubungan pacaran hingga menikah.

Baca juga :   Demo Kasus Birahi, Kapolsek : 1x24 Jam Pelaku Akan Kami Tangkap

“Tersangka mengajak AW bertemu pada (12/09) dengan menjemput AW ke depan pagar rumahnya di wilayah Ampenan. Tersangka saat itu datang bersama temannya AP (saksi). Setelah tersangka menelpon AW, ahirnya AW keluar menemui tersangka,” jelas Kadek.

Tersangka langsung mengajak AW jalan-jalan, akan tetapi AW tidak mau. Namun karena dipaksa oleh tersangka ahirnya AW nurut dan naik di motor tersangka dengan bonceng tiga bersama teman tersangka. Setelah lama berkeliling akhirnya tersangka mengajak mampir di rumahnya. Ketiganya ahirnya masuk kerumah tersangka mengobrol di dalam kamar bertiga sambil tersangka meminum minuman beralkohol. Sekitar pukul 22.00 Wita ibu tersangka mengingatkan agar mengantar pulang teman perempuannya itu karena sudah larut malam. Akan tetapi tersangka tidak mau dan menjawab ibunya “Ini urusan saya, jangan ikut campur,” kata Kasat menirukan ucapan tersangka.

Baca juga :   Anggota Terlibat Narkoba, Wakapolres : Akan Dilenyapkan

Setelah beberapa lama ngobrol ahirnya AP (saksi) pamit pulang, lalu tersangka ikut keluar kamar mengantar temannya keluar, dan setelah itu masuk kedalam kamar lagi dengan mengunci pintu kamar.

“Saat itulah korban diajak melakukan persetubuhan dengan sedikit memaksa, dengan cara membuka seluruh pakaian yang dikenakan korban dan ahirnya tersangka melakukan hubungan terlarang tersebut,” jelas Kasat.

Setelah melakukan persetubuhan ahirnya keduanya tertidur dan saat terbangun sekitar pukul 07.00 Wita. Korban kaget dan meminta tersangka untuk mengantarkannya pulang, tetapi tersangka tidak mau karena takut. Akhirnya atas bantuan paman tersangka bersama Kepala Lingkungan AW di jemput oleh orang tuanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dudaFacebookkriminalmatarammataram terkiniPersetubuhan anak dibawah umurPolresta mataramrudapaksa
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah
Bakti Sosial

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

9 November 2025

Populer

  • Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

    Aksi Nyata PNM Aceh dan Yayasan Nexsa Lewat “Mba Maya 2025”: Menumbuhkan Pemimpin Perempuan dari Desa ke Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitigasi risiko pengelolaan dan pengawasan anggaran dengan SiKOMPAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektur respon sidak DPRD Dompu mengenai honorer bodong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Sakip Dompu berpotensi turun, tapi Nukman optimis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran media massa dalam sistem pengendalian intern pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.