EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Politik

Rapat PAN Dompu Ricuh, Sekretariat Mau Dibakar Sampai Disegel

1 Maret 2020
in Politik
0 0
0
Segel kantor pan dompu

Sejumlah pengurus DPD PAN Dompu menyegel Rumah PAN Dompu sebagai wujud aksi protes atas sikap ketua DPW yang dinilai sewenang wenang dalam memberhentikan ketua DPD PAN Dompu. (Foto : ib).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Sejumlah pengurus DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, melampiaskan amarahnya dengan berusaha membakar Sekretariat (Rumah PAN Dompu) hingga melakukan penyegelan.

Aksi itu dilakukan didalam rapat harian diperluas dengan agenda konsolidasi kepartaian disemua tingkatan dan persiapan menghadapi Pilkada Kabupaten Dompu tahun 2020, yang dilaksanakan di rumah PAN, jalan Udang, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Ahad, 01 Maret 2020.

Pantauan media ini di lokasi kejadian, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris DPD PAN Dompu Ikhwayuddin AK dan dihadiri oleh Pelaksana tugas (Plt) ketua DPD PAN Dompu H. Saiful Insan itu mulai dibuka sekitar pukul 14.55 Wita dari jadwal undangan pukul 14.00. Ketika rapat dimulai, Wakil Sekretaris PAN Dompu Suryadin Gufran langsung menginterupsi agar rapat tidak boleh dilanjutkan karena peserta rapat (pengurus) belum memenuhi jumlah minimal alias korum. Suryadin mengusulkan agar rapat di pending selama 30 menit sembari menunggu pengurus yang datang. Usulan Suryadin dilemparkan pimpinan rapat ke forum. Bendahara DPD PAN Dompu Zulkifli Umar kemudian mengusulkan agar rapt dilanjutkan setelah Shalat Ashar atau pukul 4 sore. Usulan tersebut diamini peserta rapat lainnya. Akhirnya keputusan rapat dilanjutkan selesai Ashar.

Baca juga :   Cak Imin Presiden 2024 Dideklarasi kaum milenial Kabupaten Dompu

Rapat kembali dibuka setelah para pengurus melaksanakan shalat Ashar. Usai dibuka secara resmi oleh pimpinan rapat, hujan interupsi mulai menggema dan situasi mulai memanas.

Suryadin dan Zulkifli langsung berebut interupsi. Keduanya keberatan dan menolak rapat dilanjutkan. Alasannya bahwa pemberhentian ketua DPD Dompu Yuliadin, S.Sos yang diikuti penunjukan Plt ketua oleh ketua DPW PAN NTB Muazim Akbar cacat hukum, sehingga rapat juga tidak sah alias cacat hukum. Selain cacat hukum, pemberhentian ditengarai sarat kepentingan pribadi ketua DPW dalam menghadapi Muswil.

“Rapat tidak bisa dilanjutkan pimpinan, karena pemberhentian ketua DPD Dompu telah mencederai hati dan perasaan kami. Saya bacakan SK nya, `Bahwa demi menegakkan nilai yang disebut pada butir a diatas, apabila ada kader yang melanggar nilai-nilai etika, moral, anggaran dasar dan peraturan partai lainnya harus diberikan tindakan tegas’, saya pun bertanya apa ada putusan pengadilan atau keputusan partai sebelumnya yang menyatakan ketua Yuliadin bersalah dalam hal ini? ucap Yadhin.

Baca juga :   Ketua MUI NTB Himbau Masyarakat Untuk Tetap Jaga Kondusifitas

Usai Yadhin membaca SK pemberhentian Yuliadin bernomor : PAN/15/A/Kpts/K-S//155/II/2020 itu, Zulkifli melanjutkan, menurut AD/ART dan peraturan organisasi yang baru pasca kongres V PAN di Kendari mengatur bahwa yang berhak memecat atau memberhentikan ketua DPD adalah DPP.

Dan dalam hal pemberhentian Yuliadin, DPP sudah memerintahkan agar SK dimaksud dicabut dan posisi Yuliadin dikembalikan. Dirinya juga menyayangkan sikap DPW selama ini yang rajin menggelar Musdalub dan menunjuk Plt ketua. “Mau dibawa kemana partai ini kalau DPW seenaknya menggelar Musdalub dan menunjuk Plt, padahal berdasarkan AD/ART dan peraturan organisasi yang baru, bahwa yang berhak memberhentikan DPD yaitu DPP. Dan saat ini para pengurus dan sesepuh di tingkat DPP sedang melakukan konsolodasi dan lobi-lobi pasca kongres kemarin,” sambil menangis.

“Ini organisasi politik, bukan perusahaan, sehingga tidak bisa seenaknya ketua DPW main pecat pengurus,” kembali Zulkifli mengeluarkan amarahnya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: bakarkongres v panpanpan dompupan ntbricuh
ShareTweetSend

Related Posts

Ihwal fraksi Demokrat absen saat paripurna APBD-P 2025 Dompu
Politik

Ihwal fraksi Demokrat absen saat paripurna APBD-P 2025 Dompu

11 Agustus 2025
AHY jadi Menteri, ketua Demokrat Dompu : Selamat Mas Ketum
Politik

AHY jadi Menteri, ketua Demokrat Dompu : Selamat Mas Ketum

21 Februari 2024
Dukungan utuh masyarakat Manggelewa buat Chika DPR RI
Politik

Dukungan utuh masyarakat Manggelewa buat Chika DPR RI

5 Desember 2023

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.