EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Pendidikan

“Pungutan Liar” Dalam Ujian Sekolah Dasar

by EDITOR I News
28 April 2019
in Pendidikan
0 0
0
abdul haris kepala uptd pekat

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pekat Drs. Abdul Haris. (Foto ; vn).

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Ujian serentak di tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tercederai adanya indikasi praktik pungutan liar (Pungli) di tiap – tiap Sekolah, ini khususnya yang terjadi di Kecamatan Pekat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungli yang dilakukan terhadap siswa nilainya cukup besar yakni 50.000 rupiah per siswa.   

Bagaimana pratik yang melawan hukum tersebut bisa berlangsung, padahal di semua sekolah di Indonesia, pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah alias BOS.

Untuk mendapatkan jawaban kenapa ada praktik pungli itu, awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu Kepala Sekolah di Pekat yaitu Sahnan, Kepsek SDN 10 Pekat.

Baca juga :   Program Peningkatan Kopetensi Guru Pendidikan Dasar Dinas DIKPORA Kab. Dompu NTB

Dia membenarkan adanya pungutan, namun dia membantah pungutan liar di sekolahnya. Pungutan dimaksud Sahnan adalah pungutan uang ujian, dimana besarannya bervariasi berdasarkan banyaknya siswa peserta ujian. “Pungutan uang ujian lima puluh ribu rupiah,” aku Sahnan, Sabtu, 27 April 2019.

Pengumpulan uang ujian lanjut dia, dikomandoi oleh Mahfudin, anggota pengawas Kecamatan tingkat SD. Dimana menurut dia  Mahfudin ditunjuk untuk mengumpulkan uang ujian dengan alasan kurangnya anggaran dari Dikpora Kabupaten. Kemudian diutarakan, pungutan uang ujian bukan saja terjadi di Sekolah nya, melainkan di semua SD di Pekat.

Kepala UPTD Dikpora Kecamatan Pekat Drs Abdul Haris yang ditemui membenarkan adanya pengumpulan uang ditiap Sekolah. Katanya, pemberlakuan kebijakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dengan Wali Murid, namun kesepakatan itu tanpa persetujuan atau rekomendasi dari pihak Dikpora Kabupaten.

Baca juga :   Tanggap DBD, PKM Dotim ambil langkah penanganan

Hasil rapat pleno semua UPTD Kecamatan se- Kabupaten Dompu menyepakati pengumpulan uang dalam bentuk pemotongan anggaran BOS sebesar 50 ribu per siswa.

Alasannya, karenan kekurangan anggaran untuk menggaji pengawas, biaya untuk lembar soal, snack dan lain – lain. Sementara anggaran yang diberikan oleh Dikpora Kabupaten hanya 16 juta rupiah dan belum mecukupi. Dia pun merincikan, dalam ujian kali ini terdapat 94 pengawas ruangan, panitia Kecamatan 7 orang, panitia sub rayon dengan 70 orang anggota nya dan 824 peserta ujian. “Karena kekurangan biaya, makanya hal tersebut kami lakukan,” ujar Haris. (vn).

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: dompupendidikanpungliujian sd

Related Posts

Guru masih minim di Kabupaten Dompu
Pendidikan

Guru masih minim di Kabupaten Dompu

22 Februari 2023
Pelatihan manajemen pendidikan untuk tingkatkan mutu pendidikan
Pendidikan

Pelatihan manajemen pendidikan untuk tingkatkan mutu pendidikan

11 Februari 2023
Kerjasama pendirian pendidikan vokasi, Bupati apresiasi Rektor Unhas
Pendidikan

Sekolah vokasi Unhas siap membantu bangun Dompu

28 Januari 2023
Next Post
kabid dikdas feri

Kabid Dikdas Dompu Bantah Ada Pungli Dalam Ujian SD

soal ujian

Pengamanan Ketat Soal Ujian di Dompu

Terbaru

Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029
Kolom & Opini

Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029

by EDITOR I News
10 Desember 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tulisan ini dibuat dengan asumsi Yang Maha Kuasa mengizinkan Prabowo-Gibran menang di pilpres 2024....

Read more
Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua

Aroma Ori Coffee Melangit di Tiga Benua

9 Desember 2023
Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

8 Desember 2023
Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

7 Desember 2023
Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

7 Desember 2023

Populer

  • Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan suap dan gratifikasi proyek Dikpora Dompu: kontraktor diperiksa dan kasus dilaporkan ke Propam Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus puskesmas kota tinggal menunggu tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerugian kasus Puskesmas Dompu Kota mulai dihitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page