EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Produsen Beras di Dompu Gunakan Kemasan Illegal ; Penjara dan Denda Menanti

18 Juli 2019
in Kabar Hukum, Suara Parlemen
0 0
0
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (Sebelah kanan) dan anggota Forbes (Belakang) sedang berdialog dengan salah satu penanggung jawab CV. Lancar Abadi mengenai legalitas kemasan dan kualitas beras. (Foto ; my).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (Sebelah kanan) dan anggota Forbes (Belakang) sedang berdialog dengan salah satu penanggung jawab CV. Lancar Abadi mengenai legalitas kemasan dan kualitas beras. (Foto ; my).

Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Seksi Distribusi Pangan Asyadat, S.P., mewakili Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu yang ikut langsung di lapangan menjelaskan, tupoksi ketahanan pangan berada pada pemantauan harga dan distribusi ketersediaan pasokan pangan ditingkat pasar dan produsen.

Dalam konteks tinjauan lapangan hari ini, ditemukan masalah konten yang tertera pada kemasan yang tidak sesuai kualitas isi dalam kemasan, dan hal itu akan berimplikasi pada harga. Oleh karena semua kemasan beras yang diproduksi tertera beras SUPER, maka identik dengan kualitas PREMIUM. “Patut diduga isi dan kualitas beras dalam kemasan tidak sesuai dengan label kemasan atau dengan kata lain beras berkualitas MEDIUM dikemasi kemasan PREMIUM,” kata Syadat.

Dari aspek harga tidak dipermasalahkan, masih dalam kewajaran jika sesuai dengan label, dan alur distribusi juga tidak masalah. Hal lainnya ketersediaan dan stok dari tingkat produsen hingga pasar masih surplus dan tersedia.

Baca juga :   Kata Akhir Fraksi Nasdem Terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pengajuan Pemerintah Daerah April 2019

Sukaemi, S.Pt., Kepala Seksi Harga Pangan dari DKP menjelaskan, substansi yang paling penting ada pada kewenangan Disperindag, mulai dari ijin pengadaan, distribusi, hingga ijin kemasan. Dan atau ijin ijin lain terkait perusahaan.

Asyadat, S.P., Dinas Ketahanan Pangan (Pegang Hp) sedang mengambil gambar dalam gudang sekaligus penggilingan milik Lancar Abadi.

Dari tinjauan lapangan itu, Kabid Perdagangan mewakili Dinas Perdagangan Kabupaten Dompu Iskandar mengatakan kemasan para produsen menyalahi ketentuan, dan tidak berizin resmi. “Produsen harus segera mengurus izin kemasan,”.

Sedangkan soal kalibrasi alat timbang atau alat ukur, Iskandar mengingatkan para pengusaha wajib melakukannya sekali dalam setahun, karena itu perintah UU.

Kemasan merek Lele yang milik CV. PI. Model kemasan beras ini yang beredar di toko tidak sesuai ketentuan, karena tidak mencantumkan sesuai perintah UU.

Ia kemudian mengungkapkan, pada tahun 2017 pernah memberikan surat himbauan atau peringatan kepada para pengusaha untuk mengurus izin kemasa.

Baca juga :   Eksekusi tanah di Karijawa Dompu tanpa perlawanan

Pihaknya belum bisa melakukan kalibrasi karena terkendala anggaran dan tenaga. “Kita kekurangan tenaga dan biaya untuk melakukan tera ulang,” jawabnya singkat.

Tinjauan tim gabungan di Toko Bintang Jaya, pusat pertokoan Pasar Atas Dompu.

Ketua Komisi III dari Ikhwayuddin Boy yang memimpin inspeksi itu mengatakan pihaknya menemui kemasan yang tidak berizin dan kalibrasi yang dilanngar. Ujarnya, kemasan beras yang ada tidak sesuai ketentuan yang berlaku, karena tidak mencantumkan siapa produsennya, dimana alamatnya, jenis varietas dalam material kemasan, standar SNI (Terregister atau tidak?), label halal dari MUI, nomor registrasi produksi, dan nomor dan label dari BPPOM atau LPPOM. “Ini sudah masuk ranah kejahatan, karena mereka (produsen) tidak mau tunduk terhadap ketentuan yang berlaku, apalagi dalam temuan ada kemasan yang berbahasa inggris, ini pelanggaran kedaulatan Negara,” tegas dia.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: distributordprd dompukalibrasikemasan beras illegalkonsumenprodusentera ulang
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

11 Juni 2025
Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.