Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Kabar Hukum

Pria di Dompu hampir tewas akibat merampok

by EDITOR News
21 Januari 2021
in Kabar Hukum
0 0
0
Terduga

Terduga perampok didalam sel tahanan Polsek Manggelewa. (foto : Humas Polres).

2.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Dompu – AW, warga Dusun Doromelo, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat hampir tewas dihakimi massa karena diduga merampok di kios depan rumahnya milik Rusdianto (38) warga Dusun Pade Suke, Desa Kampasi, Kecamatan Manggelewa pada Rabu, 20 Januari 2021 sekitar pukul 22.15 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengisahkan aksi nekat laki-laki 23 tahun itu terjadi kala Rusdianto masih jualan di kios, tiba tiba AW datang mengambil paksa sejumlah uang yang berada didalam laci meja kasir.

Rusdianto kaget dan berusaha menghalangi, namun AW membentak Rusdianto bahkan mengancam akan membunuh, karena takut akan ancaman itu Rusdianto pun lari keluar dan berteriak meminta tolong pada warga.

Baca juga :   Kala Produsen dan Distributor Beras Kemasan di Dompu Dilaporkan Pidana ; Ancaman Pidana 5 tahun, Denda 2 Miliar, dan Pencabutan Izin Usaha

Kontan, warga yang mendengarkan teriakan Rusdianto bergegas mendatangi kediaman korban. Melihat warga yang datang, AW pun panik dan masuk bersembunyi ke dalam rumah Rusdianto. Warga yang sudah berada di tempat kejadian langsung mencari pelaku. Naas dialami pelaku, warga menghakiminya hingga babak belur.

Mendapat laporan warga, anggota Polsek Manggelewa dipimpin AIPTU Ida Ramdhani segera mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi AW dari amukan massa, upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan Polisi berhasil meyakinkan warga sehingga AW berhasil diamankan.

Setelah berhasil dievakuasi dari serangan maut, AW dan barang bukti berupa uang Rp. 2. 800.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Tanggapan lawyer SPBU kandai dua atas aksi demo KPK STN Dompu

“Atas perbuatannya, AW dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penkara,” terang Hujaifah, Kamis, 21 Januari 2021

Tags: Dihakimi nyaris tewasPerampokan manggelewaRampok di kios

Related Posts

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa
Kabar Hukum

Jaksa usut dugaan mafia tanah ; Aset Pemkab Dompu dijual, pihak BPN Dompu diperiksa

19 Januari 2023
Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti
Kabar Hukum

Anggota DPR Dompu diinapkan ke Lapas, diusulkan berhenti

16 Desember 2022
Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan
Kabar Hukum

Diduga gelapkan excavator dari anggota DPR HMS, tiga warga di Polisikan

19 Oktober 2022
Next Post
Akj syah

Sah! Kader Bolly - Syahrul Bupati/Wabup Dompu terpilih

Advokat

RSUD Dompu buka suara usai viral video porno di kamar isolasi covid-19

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page