Dompu (EDITOR News) – Tim Opsnal satuan narkoba, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat menciduk 5 orang terduga tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang, Jum’at (19/8/22).
Pantauan Editor News dilokasi, mereka ditangkap di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali Satu – Dompu sekitar pukul 22.50 WITA.
Terlihat 5 orang digelandang langsung ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Mereka diangkut menggunakan mobil Avanza warna hitam. Kelimanya terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Ikut hadir dalam penggeledahan dan penangkapan Kepala Satuan Narkoba IPTU Abdul Malik.
“Iya ada lima orang yang kami amankan malam ini yakni 2 laki-laki dan 3 perempuan,” ungkap Kasat menjawab pertanyaan wartawan.
Namun ia menolak membeberkan jenis dan berat narkotika hasil penggeledahan. “Belum bisa saya jelaskan disini, kami hitung dulu beratnya,” kata Malik.
Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.