EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Kabar Hukum

Polda NTB dalami kasus CPNS Dompu 2021

25 Februari 2022
in Kabar Hukum
0 0
0
Kasus tersting cpns 2021

📷 Pelapor (kemeja putih) sedang dimintai keterangan oleh penyidik. (Sh).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, EN – Pelapor kasus perekrutan CPNS Kabupaten Dompu tahun 2021 mulai diperiksa polisi pada Jum’at (25/02/2022). Penyidik Polda mendalami dengan meminta keterangan mereka.

Pemerhati CPNS Yudhi Dwi Yudhayana mengaku dirinya sudah memberikan keterangan dihadapan penyidik. Dalam pemeriksaan perdana itu, ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan pemeriksa mengenai dugaan pelanggaran seputar seleksi kompetensi bidang (SKB). “Selama satu jam lebih saya diperiksa di ruangan penyidik,” ujarnya.

Ia menyebut, dalam rekruitmen CPNS tahun lalu itu, Pemkab Dompu diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dengan mengadakan SKB susulan bagi 8 (delapan) orang, padahal 8 orang peserta ini seharusnya gugur dengan sendirinya ketika tidak mengikuti SKB sesuai jadwal yang ditetapkan panitia. Namun aneh, malah mereka (8 orang, red) diikutkan kembali oleh panitia dalam waktu dan tempat yang berbeda.

Baca juga :   Press Release : Polres Dompu NTB Berhasil Ciduk Pelaku Pemanahan dan Terduga Pengedar Sabu-sabu

Menurutnya, Pemkab dalam hal ini panitia seharusnya patuh terhadap aturan yang dibuat karena sebelumnya BKD Dompu telah mengeluarkan pengumuman nomor : 800/760/BKD&PSDM/2021 tentang SKB CPNS 2021, tertanggal 16 November 2021.

Dalam pengumuman itu mengatur dan menegaskan tentang tata tertib peserta pada angka 6 huruf a, dimana peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk melakukan registrasi. Jika tidak hadir, peserta dinyatakan gugur sesuai penegasan pengumuman BKN dan BKD pada angka 7 huruf a.

Yudha menilai, kebijakan BKD yang memberikan dispensasi terhadap 8 orang dengan penjadwalan ulang waktu testing sama saja telah melawan hak orang lain, karena ada sejumlah peserta lain yang dirugikan dalam kebijakan perubahan jadwal tersebut. Apalagi dalam proses testing tersebut, BKD Dompu diduga melakukan tindakan diskriminasi terhadap peserta lain.

Baca juga :   Polres Dompu Berhasil Amankan 3 Unit SPM 'Bodong'

“Perlu diketahui, ada 24 orang disuruh pulang karena terlambat hadir untuk melakukan registrasi. Lalu, bagaimana dengan delapan orang yang tidak ikut sama sekali. Kenapa mereka justru diprioritaskan untuk mengikuti ujian susulan,” cetusnya.

Tags: bkd dompubupati dompucpns dompudompupemkab dompupolda ntbsetda dompuwabup dompu
ShareTweetSend

Related Posts

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta
Kabar Hukum

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal
Kabar Hukum

Pelaku pencurian di Rato Store tertangkap di atas Kapal

9 Februari 2025
Konter Mantika Rato dibobol maling, wajah terduga terekam CCTV
Kabar Hukum

Profile terduga garong handphone di Rato Store terdeteksi

8 Februari 2025

Berita Rekomendasi

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi
Berita Utama

Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

2 Juni 2025

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

KON tolak unjuk rasa 20 Mei: Stop politisasi Ojol

20 Mei 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.