EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Pendidikan

Perbup KTR di Sekolah harus dioptimalkan

"Ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan ke sekolah, jika tetap tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan"

9 Januari 2023
in Pendidikan
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR I News) – Pemerintah Kabupaten Dompu, tahun 2017, menerbitkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di kantor pemerintah dan sekolah. Namun, Perbup yang diterbitkan di era Bupati Dompu, Bambang M Yasin itu, tidak berjalan optimal.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Rifaid meminta sekolah, untuk kembali melakukan pelarangan, baik guru-guru maupun tamu yang berunjung, untuk tidak merokok di kawasan sekolah.

“Ada sanksi tegas yang akan dijatuhkan ke sekolah, jika tetap tidak mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya, Senin (09/01/23).

Alasannya, Tobacco Suport Control Centre mencacat, dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau sebanyak 25,9 juta anak menjadi perokok. Ketegasan dan pengawasan orang tua serta lingkungan sekolah yang tidak sehat, menjadi alasan anak-anak ini, merokok.

Baca juga :   Sudah mandiri, 10 penerima PKH di Dompu ajukan graduasi mandiri

Sekolah, menyambut baik razia rutin yang digelar pihak DInas Dikpora Kabupaten Dompu, yang memastikan KTR dijalankan dengan optimal.

Kepala Sekolah SMPN 1 Dompu, Abdul Basith justru mengusulkan ada pihak lain, seperti Satpol PP, untuk bisa membantu melakukan penawasan berjalannya KTR, terutama dilingkungan sekolah. Basith menegasakan, sejak Perbup KTR dijalankan, sekolahnya sudah menerapkan aturan bebas asap rokok di lingkungan sekolahnya.

“Di sekolah kami, sudah be as asap rokok. Namun terkadang kita terkendala dengan tamu ataupun orang tua yang menjemput anaknya, merokok di dalam area sekolah,” katanya.

Merokok, terutama di lingkungan pendidikan, tidak hanya berdampak kesehatan bagi perokok aktifnya saja. Perokok pasif, yakni siswa-siswi serta guru-guru perempuan, juga akan mendapatkan dampak negatifnya. Sebab, siswa dan guru-guru yang tidak merokok, akan menjadi perokok pasif, menurut kesehatan, jauh lebih berbahaya. Yang lebih parah, merokok dilingkungan pendidikan akan mengajari siswa untuk mencoba merokok. (/*).

Baca juga :   Dompu menuju good governance : Launching Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kategori "BB" Tahun 2023
Tags: dikpora dompudompuRokokSekolah bebas asap rokok
ShareTweetSend

Related Posts

RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser
Pendidikan

RTH baru Karijawa, SDN 02 digeser

26 Juli 2024
Guru masih minim di Kabupaten Dompu
Pendidikan

Guru masih minim di Kabupaten Dompu

22 Februari 2023
Pelatihan manajemen pendidikan untuk tingkatkan mutu pendidikan
Pendidikan

Pelatihan manajemen pendidikan untuk tingkatkan mutu pendidikan

11 Februari 2023

Berita Rekomendasi

Kondisi normal, tapi gunung Tambora – Sangiang aktif dan keluarkan asap
Traveling

Pendaki Tambora akan dipantau lewat gelang GPS

5 Juni 2025

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

Bea Cukai Sumbawa musnahkan Rokok ilegal senilai Rp472 juta

21 Mei 2025
Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

Bebas dari Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Dompu mewujudkan lingkungan yang Aman dan Sehat

30 Mei 2025
ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

10 Juni 2025

Populer

  • ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    ASN spesial, dapat baju keki milik Bupati, modus ‘golongan kere’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akuntabilitas Kinerja : Orkestrasi Membangun Pemerintah Yang Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luas budidaya tembakau di Dompu meningkat, produktivitas tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Lakey 2025 diluncurkan: Sinergi budaya dan pariwisata mengerek ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Foto : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 H Bupati & Wakil Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.