EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Politik

PAW NasDem Dompu, Sahlan : Tunggu Surat Pimpinan DPRD dan Syarat Bukan Hanya Suara Terbanyak

by EDITOR I News
5 Agustus 2021
in Politik
0 0
0
Kabag hukum dprd dompu

📷 Sugeng Karyanto, S.H. (Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, EN – Proses penggantian antar waktu atau PAW anggota DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) ditunggu-tunggu sepeninggal almarhum Pahlawan Indra Jaya.

Untuk mengisi kekosongan kursi tersebut, Sekretaris DPD NasDem Dompu Sahlan menyebutkan pengajuan proses PAW baru akan dilakukan oleh partai setelah rapat paripurna DPRD tentang pemberhentian anggota DPRD yang meninggal.

“Partai politik berproses setelah ada surat pimpinan DPRD,” jawab dia melalui pesan whatsapp Kamis (05/08/2021).

Katanya, calon pengganti yaitu yang memenuhi syarat ditentukan partai dan UU. Pemenuhan syarat dimaksud berdasarakan PKPU dan AD/ART partai

“Syarat bukan hanya suara terbanyak,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu permintaan oleh pimpinan DPRD baru partai berproses yakni akan mengadakan rapat dimulainya proses PAW.

Baca juga :   Bendahara PAN : Bupati Dompu Terlalu Kuat Untuk Ditumbangkan

Sekretaris DPRD Dompu melalui Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sugeng Karyanto mengatakan, tidak ada paripurna khusus untuk pemberhentian anggota dewan yang meninggal dunia melainkan sekaligus satu paket dengan paripurna saat pelantikan anggota pengganti yang baru.

Sementara calon pengganti dijelaskan Sugeng yaitu mereka yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama, hal itu sebagaimana amanat pasal 201 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Dompu, Bagian Kedua Penggantian Antar Waktu.

Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Partai NasDem merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Dompu. Khusus di daerah pemilihan 1 (Kecamatan Dompu, Pajo, dan Hu’u) NasDem berhasil mendulang suara dengan total 10.383, sehingga berhak mendapatkan 2 kursi DPRD Dompu, dimana peraih suara terbanyak 1 dan 2 yaitu Muttakun dan Pahlawan Indra Jaya.

Baca juga :   Breaking news: Mantan Wakil Bupati Dompu Arifuddin wafat

Berikut lima calon dan nomor urut calon DPRD Dompu dari NasDem pemilik suara terbanyak di Dapil 1 berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Dompu tanggal 3 Mei 2019, mereka adalah Muttakun ( 7) 2.884 suara, Pahlawan Indra Jaya (11) 1.849 suara, Jauhar Arifin (9) 1.847 suara, Mulyadi Jaya (2) 1.706 suara, dan Sahlan (1) 1.221 suara.

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: dompudprd dompujauhar arifin nasdemnasdem dompuPahlawan indra jaya nasdempaw dprd nasdem dompu

Related Posts

Dukungan utuh masyarakat Manggelewa buat Chika DPR RI
Politik

Dukungan utuh masyarakat Manggelewa buat Chika DPR RI

5 Desember 2023
Pilkada Dompu: Golkar usung 2R
Politik

Pilkada Dompu: Golkar usung 2R

24 November 2023
PPP siapkan karpet hijau untuk mantan sekretaris Golkar Dompu
Politik

PPP siapkan karpet hijau untuk mantan sekretaris Golkar Dompu

7 Juli 2023
Next Post
Pembinaan

Kades yang Baru Dilantik Dapat Pembinaan Sekaligus Terima SK

Bimtek

Pimpinan Pusat IPNU Gelar Sosialisasi dan Bimtek Program Kejar Mutu Sekolah Dasar

Terbaru

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub
Korupsi

Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

by EDITOR I News
8 Desember 2023
0

Dompu - Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Jum'at...

Read more
Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

Awas, Ada RUU Gubernur Jakarta Akan Ditunjuk Oleh Presiden

7 Desember 2023
Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

Paguyuban Becak Amin Sumut Bertekad Menangkan Anies-Imin

7 Desember 2023
Dukungan utuh masyarakat Manggelewa buat Chika DPR RI

Dukungan utuh masyarakat Manggelewa buat Chika DPR RI

5 Desember 2023
Kecurangan Pilpres 2024 Yang Dipoles Oleh Para Politisi Penjilat

Kecurangan Pilpres 2024 Yang Dipoles Oleh Para Politisi Penjilat

4 Desember 2023

Populer

  • Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan suap dan gratifikasi proyek Dikpora Dompu: kontraktor diperiksa dan kasus dilaporkan ke Propam Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Jadi tersangka, Kejari Dompu tahan dua eks bendahara Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus puskesmas kota tinggal menunggu tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3Kiosk kini hadir di Dompu, nikmati keuntungannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page