Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Politik

PAW NasDem Dompu, Sahlan : Tunggu Surat Pimpinan DPRD dan Syarat Bukan Hanya Suara Terbanyak

by EDITOR I News
5 Agustus 2021
in Politik
0 0
0
Kabag hukum dprd dompu

📷 Sugeng Karyanto, S.H. (Istimewa).

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu, EN – Proses penggantian antar waktu atau PAW anggota DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) ditunggu-tunggu sepeninggal almarhum Pahlawan Indra Jaya.

Untuk mengisi kekosongan kursi tersebut, Sekretaris DPD NasDem Dompu Sahlan menyebutkan pengajuan proses PAW baru akan dilakukan oleh partai setelah rapat paripurna DPRD tentang pemberhentian anggota DPRD yang meninggal.

“Partai politik berproses setelah ada surat pimpinan DPRD,” jawab dia melalui pesan whatsapp Kamis (05/08/2021).

Katanya, calon pengganti yaitu yang memenuhi syarat ditentukan partai dan UU. Pemenuhan syarat dimaksud berdasarakan PKPU dan AD/ART partai

“Syarat bukan hanya suara terbanyak,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu permintaan oleh pimpinan DPRD baru partai berproses yakni akan mengadakan rapat dimulainya proses PAW.

Baca juga :   Rapat PAN Dompu Ricuh, Sekretariat Mau Dibakar Sampai Disegel

Sekretaris DPRD Dompu melalui Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sugeng Karyanto mengatakan, tidak ada paripurna khusus untuk pemberhentian anggota dewan yang meninggal dunia melainkan sekaligus satu paket dengan paripurna saat pelantikan anggota pengganti yang baru.

Sementara calon pengganti dijelaskan Sugeng yaitu mereka yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama, hal itu sebagaimana amanat pasal 201 ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Dompu Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Dompu, Bagian Kedua Penggantian Antar Waktu.

Pada pemilu legislatif 2019 lalu, Partai NasDem merupakan partai pemenang pemilu di Kabupaten Dompu. Khusus di daerah pemilihan 1 (Kecamatan Dompu, Pajo, dan Hu’u) NasDem berhasil mendulang suara dengan total 10.383, sehingga berhak mendapatkan 2 kursi DPRD Dompu, dimana peraih suara terbanyak 1 dan 2 yaitu Muttakun dan Pahlawan Indra Jaya.

Baca juga :   Mahasiswa NTB Tolak Referendum Aceh!

Berikut lima calon dan nomor urut calon DPRD Dompu dari NasDem pemilik suara terbanyak di Dapil 1 berdasarkan hasil rapat pleno KPUD Dompu tanggal 3 Mei 2019, mereka adalah Muttakun ( 7) 2.884 suara, Pahlawan Indra Jaya (11) 1.849 suara, Jauhar Arifin (9) 1.847 suara, Mulyadi Jaya (2) 1.706 suara, dan Sahlan (1) 1.221 suara.

Tags: dompudprd dompujauhar arifin nasdemnasdem dompuPahlawan indra jaya nasdempaw dprd nasdem dompu

Related Posts

Ketum Parpol pertama yang tampil di Twitter Space, AHY disambut antusias para netizen
Politik

Ketum Parpol pertama yang tampil di Twitter Space, AHY disambut antusias para netizen

26 Mei 2023
Komentar menohok Demokrat Dompu usai Moeldoko ajukan PK
Politik

Komentar menohok Demokrat Dompu usai Moeldoko ajukan PK

5 April 2023
Lawan Moeldoko, Demokrat Dompu ajukan permohonan perlindungan hukum ke MA
Politik

Lawan Moeldoko, Demokrat Dompu ajukan permohonan perlindungan hukum ke MA

5 April 2023
Next Post
Pembinaan

Kades yang Baru Dilantik Dapat Pembinaan Sekaligus Terima SK

Bimtek

Pimpinan Pusat IPNU Gelar Sosialisasi dan Bimtek Program Kejar Mutu Sekolah Dasar

Terbaru

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka
Eksekutif

Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

by EDITOR I News
31 Mei 2023
0

Dompu - Sekretaris Daerah, Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra menjawab kritikan Ketua Komisi II DPRD Dompu Mohamad Subahan yang...

Read more
Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

Jokowi Tidak Akan Netral Demi Negara, Berarti Anies Musuh Negara?

31 Mei 2023
Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

Elpiji 3 kg langka dan mahal, Subahan : Pemkab Dompu asyik berpangku tangan!

30 Mei 2023
Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

Prabowo Masa Lalu, Anies Masa Depan, Ganjar Masa Iya?

30 Mei 2023
Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

28 Mei 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Pontang Panting (PPP) Capreskan Ganjar Karena Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page