EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Covid-19

Operasi Yustisi Polres Dompu : Cara mendisiplinkan warga dalam menanggulangi covid-19

by EDITOR I News
2 Oktober 2020
in Covid-19
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat bersama instansi terkait kembali menggalakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dalam hal ini pandemi covid-19.

Kegiatan dilaksanakan Jum’at, 2 Oktober 2020 waktu pagi didepan Masjid Raya Baiturrahman Kelurahan Karijawa Dompu.

Bentuk operasi yang dilaksanakan adalah penegakan terhadap pengendara baik roda dua, roda empat maupun pejalan kaki.

Bagi pengendara yang melanggar, mereka diberhentikan sesuai aturan dan etika didalam UU Lalu lintas, kemudian diberikan pembinaan dan arahan agar mematuhi protokol kesehatan, dan disuruh menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah sebagaimana perintah Perda diatas.

Jika ada pengendara diketahui melanggar ketentuan dengan tidak mengenakan masker, maka akan diberikan penindakan berupa sanksi sosial dan fisik. Tindakan yang serupa berlaku juga terhadap pejalan kaki.

Baca juga :   Antisipasi lonjakan mobilitas selama Ramadhan dan Lebaran Binda NTB gencarkan vaksinasi covid-19

“Pelanggar diberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan tetap memakai masker setiap keluar rumah,” ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.

Selama operasi berlangsung, terdapat 15 orang pelanggar dan diberikan tindakan push up, lalu satu orang diberikan tindakan sosial (menyapu jalan), sementara 9 orang diberikan sanksi denda.

Bukan saja aparat Polres Dompu pada kegiatan tersebut, turun juga personel Kodim 1614/Dompu, Brimob Kompi 2 Yon C Dompu, Dishub dan Pol PP Kabupaten Dompu.

Operasi yustisi Polres Dompu merupakan upaya penegakan hukum dengan menggunakan sistem peradilan ditempat. Tujuannya untuk mendisiplinkan warga didalam menegakan protokol kesehatan untuk menanggulangi pandemi covid-19.

Seperti diketahui, masih banyak masyarakat yang abai akan bahaya pandemi covid-19, akibatnya mereka acuh didalam menegakan protokol kesehatan.

Baca juga :   Warga terdampak covid-19 dapat bantuan sembako angkatan 2001

Padahal pemerintah sudah seringkali memberikan sosialisasi dan himbauan akan bahaya covid-19. Tidak cukup sampai disitu, pemerintah dengan terpaksa memberlakukan sanksi demi menyelamatkan masyarakat. (my).

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: Coronacovid-19Operasi yustisiPerda no 7 thn 2020polres dompu

Related Posts

Positif covid, 3 warga Dompu terpaksa diisolasi
Covid-19

Positif covid, 3 warga Dompu terpaksa diisolasi

16 November 2022
COVID-19 varian XBB ditemukan di Lombok, waspadai gejalanya
Covid-19

COVID-19 varian XBB ditemukan di Lombok, waspadai gejalanya

23 Oktober 2022
Vaksin booster binda ntb
Covid-19

Pastikan Idul Fitri vaksin booster capai 30 persen, Binda NTB jangkau tiga Masjid di Dompu

25 April 2022
Next Post
Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Ahli hukum Unram

Kata ahli Tata Negara "pembebasan bersyarat” maupun “bebas akhir" sama punya dasar hukum yang kuat : Syaifurrahman wajib ikut Pilkada Dompu

Terbaru

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?
Kolom & Opini

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

by EDITOR I News
20 September 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Tomy Winata (TW) menjadi perbincangan publik. Perusahaan miliknya, PT Makmur Elok Graha (MEG) dan...

Read more
Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

19 September 2023
Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

Sengketa eks terpidana, Nasdem legowo ganti caleg tapi…

18 September 2023
Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

18 September 2023
Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

Polisi amankan sponsor terduga pelaku perdagangan orang di Dompu

17 September 2023

Populer

  • Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    Kajati, usut dana PKK Dompu 2 miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page