Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Covid-19

Operasi Yustisi Polres Dompu : Cara mendisiplinkan warga dalam menanggulangi covid-19

by EDITOR I News
2 Oktober 2020
in Covid-19
0 0
0
Share on FacebookShare on Twitter

EDITOR, Dompu – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat bersama instansi terkait kembali menggalakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah NTB nomor 7 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dalam hal ini pandemi covid-19.

Kegiatan dilaksanakan Jum’at, 2 Oktober 2020 waktu pagi didepan Masjid Raya Baiturrahman Kelurahan Karijawa Dompu.

Bentuk operasi yang dilaksanakan adalah penegakan terhadap pengendara baik roda dua, roda empat maupun pejalan kaki.

Bagi pengendara yang melanggar, mereka diberhentikan sesuai aturan dan etika didalam UU Lalu lintas, kemudian diberikan pembinaan dan arahan agar mematuhi protokol kesehatan, dan disuruh menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah sebagaimana perintah Perda diatas.

Jika ada pengendara diketahui melanggar ketentuan dengan tidak mengenakan masker, maka akan diberikan penindakan berupa sanksi sosial dan fisik. Tindakan yang serupa berlaku juga terhadap pejalan kaki.

Baca juga :   Acuh Dengan Corona, 4 Wanita ini Malah Berjudi, Akhirnya....

“Pelanggar diberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan tetap memakai masker setiap keluar rumah,” ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat.

Selama operasi berlangsung, terdapat 15 orang pelanggar dan diberikan tindakan push up, lalu satu orang diberikan tindakan sosial (menyapu jalan), sementara 9 orang diberikan sanksi denda.

Bukan saja aparat Polres Dompu pada kegiatan tersebut, turun juga personel Kodim 1614/Dompu, Brimob Kompi 2 Yon C Dompu, Dishub dan Pol PP Kabupaten Dompu.

Operasi yustisi Polres Dompu merupakan upaya penegakan hukum dengan menggunakan sistem peradilan ditempat. Tujuannya untuk mendisiplinkan warga didalam menegakan protokol kesehatan untuk menanggulangi pandemi covid-19.

Seperti diketahui, masih banyak masyarakat yang abai akan bahaya pandemi covid-19, akibatnya mereka acuh didalam menegakan protokol kesehatan.

Baca juga :   Tiga anggota KPU dan Bawaslu Dompu reaktif covid-19

Padahal pemerintah sudah seringkali memberikan sosialisasi dan himbauan akan bahaya covid-19. Tidak cukup sampai disitu, pemerintah dengan terpaksa memberlakukan sanksi demi menyelamatkan masyarakat. (my).

Tags: Coronacovid-19Operasi yustisiPerda no 7 thn 2020polres dompu

Related Posts

Positif covid, 3 warga Dompu terpaksa diisolasi
Covid-19

Positif covid, 3 warga Dompu terpaksa diisolasi

16 November 2022
COVID-19 varian XBB ditemukan di Lombok, waspadai gejalanya
Covid-19

COVID-19 varian XBB ditemukan di Lombok, waspadai gejalanya

23 Oktober 2022
Vaksin booster binda ntb
Covid-19

Pastikan Idul Fitri vaksin booster capai 30 persen, Binda NTB jangkau tiga Masjid di Dompu

25 April 2022
Next Post
Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Polda NTB ciduk wanita pemilik 32 gram shabu di Kempo

Ahli hukum Unram

Kata ahli Tata Negara "pembebasan bersyarat” maupun “bebas akhir" sama punya dasar hukum yang kuat : Syaifurrahman wajib ikut Pilkada Dompu

Terbaru

Sampai Segitunya Mereka Memusuhi Anies Baswedan
Kolom & Opini

Sampai Segitunya Mereka Memusuhi Anies Baswedan

by EDITOR I News
7 Juni 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Rezim zalim memusuhi Anies Baswedan tidak tanggung-tanggung. Detail dan retail. Dari semua sisi. Dan...

Read more
Selamat, Joyo akan dilantik menjadi AnLeg DPRD Dompu

Selamat, Joyo akan dilantik menjadi AnLeg DPRD Dompu

6 Juni 2023
Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

4 Juni 2023
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

4 Juni 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat, Joyo akan dilantik menjadi AnLeg DPRD Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page