EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Nasional

NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup

"Sudah pernah diputus oleh MK dan kalau kita pakai akal, dia sudah pernah putuskan itu terbuka, terus masak dia akan ludahi putusan yang sama"

by EDITOR I News
4 Juni 2023
in Nasional
0 0
0
📷 Willy Aditya. (Tempo.co).

📷 Willy Aditya. (Tempo.co).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta [EDITOR I News] – Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) akan meludahi putusannya sendiri jika memutuskan sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup. Alasannya, lembaga pengadil konstitusional tersebut pernah memutuskan sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka sejak 2008. “Sudah pernah diputus oleh MK dan kalau kita pakai akal, dia sudah pernah putuskan itu terbuka, terus masak dia akan ludahi putusan yang sama,” kata Willy di NasDem Tower,Jumat (02/06).

Selain itu, kata Willy, sistem pemilu merupakan Open Legal Policy lembaga pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Presiden. Sehingga dia meyakini MK akan tahu kewenangannya. “Saya tidak mau terjebak dalam konspirasi, itu ranahnya open legal policy, bisa lihat bagaimana posisi tentang (gugatan) presidential threshold apa putusan MK?” ujar Willy.

Baca juga :   Bu Megawati PDI-P Akan Buat Kejutan Besar Untuk Anies Baswedan

Willy mengatakan akan terjadi kemunduran demokrasi apabila putusan MK soal sistem pemilu berbeda dengan sikap sebelumnya. “Pemilu yang terbuka jangan kemudian kita memundurkan demokrasi hanya demi kepentingan kongkalikong satu partai,” kata Willy.

Gugatan uji materiil UU Pemilu soal sistem proporsional terbuka kembali diajukan ke MK pada akhir November 2022 lalu. Salah satu pemohon perkara adalah pengurus PDIP, Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Pakar Hukum Denny Indrayana sebelumnya mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Ia menyebut sumbernya merupakan orang yang kredibel, namun bukan hakim MK. “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.

Baca juga :   Apel Siaga NasDem: Posisi Surya Paloh Sudah Benar

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada enam hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, tiga lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.

 

Tempo

 

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: Capres 2024mahkamah konstitusiPartai nasdemPemilu 2024Proporsional terbukaProporsional tertutupSistem pemiluwilly aditya

Related Posts

MUI minta pemerintah tolak pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta
Nasional

MUI minta pemerintah tolak pertemuan LGBT ASEAN di Jakarta

11 Juli 2023
Anies Baswedan tirakat ke 25 daerah, sebut temui rakyat spontan dan senyap
Nasional

Anies Baswedan tirakat ke 25 daerah, sebut temui rakyat spontan dan senyap

17 April 2023
Skandal putusan MK, koalisi sipil desak Guntur Hamzah mundur!
Nasional

Skandal putusan MK, koalisi sipil desak Guntur Hamzah mundur!

29 Maret 2023
Next Post
Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Terbaru

Patut dicontoh, Jum’at berkah DWP RSUD Dompu bagikan nasi kotak kepada pasien
Bakti Sosial

Patut dicontoh, Jum’at berkah DWP RSUD Dompu bagikan nasi kotak kepada pasien

by EDITOR I News
29 September 2023
0

Dompu - Dharma Wanita Persatuan (DWP) RSUD Dompu dan seluruh karyawan pagi Jum'at (29/9) membagikan sebanyak 250 nasi kotak kepada...

Read more
Sekretaris Partai Ummat Dompu bantah terlibat illegal logging

Sekretaris Partai Ummat Dompu bantah terlibat illegal logging

28 September 2023
Pusat perkantoran krisis air, pegawai di Dompu pulang pipis di rumah

Pusat perkantoran krisis air, pegawai di Dompu pulang pipis di rumah

27 September 2023
Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

25 September 2023
Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

Akankah Tomy Winata Menang Di Pulau Rempang?

20 September 2023

Populer

  • Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    Tujuh bacaleg dicoret KPU Dompu, 4 mantan terpidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK diminta piknik ke Dompu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana hasil mediasi Demokrat dan KPU Dompu soal bacaleg TMS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akan dilaporkan ke Polisi, seleksi pejabat eselon dua di Dompu diduga curang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Afifuddin dilantik jadi staf ahli Bupati Bima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page