EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
  • Tren
Home Demokrasi Aspirasi Rakyat

Majelis Adat Melayu DKI Tolak Penggusuran Melayu Rempang

"MABMI DKI megutuk cara-cara represif dan intimidatif yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Melayu Rempang yang mempertahankan hak hidup mereka. Tindak kekerasan tidak pantas dilakukan terhadap rakyat di mana pun juga"

15 September 2023
in Aspirasi Rakyat
0 0
0
📷 Pengurus MABMI wilayah DKI Jakarta. (Au).

📷 Pengurus MABMI wilayah DKI Jakarta. (Au).

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta [EDITOR I News] – Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) wilayah DKI Jakarta menolak keras tindakan pemerintah menggusur warga Melayu Pulau Rempang di Kepulauan Riau.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (14/9/2023), pengurus MABMI Jakarta mengutuk keras pelenyapan 16 kampung tua Melayu di Rempang. MABMI meminta agar Komnas HAM mengambil langkah untuk melindungi masyarakat Melayu Rempang.

Dalam pernyataan tujuh poin yang ditandatangani Ketua MABMI DKI Haji Biem Trini Benjamin, Bsc.,M.M itu, segenap pemuka Melayu Jakarta meminta DPR agar memastikan proyek investasi benar-benar memberikan kesejahteraan kepada rakyat. MABMI Jakarta mendesak agar semua pihak membantu penyelesaian yang berkeadilan di Rempang.

MABMI DKI megutuk cara-cara represif dan intimidatif yang dilakukan aparat keamanan terhadap warga Melayu Rempang yang mempertahankan hak hidup mereka. Tindak kekerasan tidak pantas dilakukan terhadap rakyat di mana pun juga.

Baca juga :   Masih Banyak Yang Bingung, Netralitas ASN Itu Seperti Apa? (2)

Ditambahkan, aparat keamanan tidak pantas melakukan kekerasan terhadap masyarakat. MABMI meminta agar para petugas tidak berlebihan. Agar mengedepankan tindakan persuasif bukan konfrontatif.

Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) yang bekerjasama dengan investor dari China untuk membangun Rempang Eco City (REC) dan pabarik kaca. HPL ini meliputi seluruh wilayah pulau Rempang termasuk 16 kampung tua yang telah ada di Rempang sejak ratusan tahun.

PT MEG adalah anak perusahaan milik konglomerat Tomy Winata yang dikenal luas dengan singkatan TW. Banyak yang menilai kehadiran TW di Rempang lebih diutamakan oleh pemerintah ketimbang hak-hak warga Melayu.

Baca juga :   Kok bisa Pemkab Dompu anak tirikan PMI?

 

Tags: adat melayuasyari usmanbudaya melayukepulauan melayumabmi dkipenggusuran rempangPulau rempangtragedi rempang
ShareTweetSend

Related Posts

Dari Ruber YPAD: Menaruh asa di RPJMD Dompu 2025-2030
Aspirasi Rakyat

Dari Ruber YPAD: Menaruh asa di RPJMD Dompu 2025-2030

11 April 2025
Kok bisa Pemkab Dompu anak tirikan PMI?
Aspirasi Rakyat

Kok bisa Pemkab Dompu anak tirikan PMI?

15 Maret 2023
Tumben warga di kampung Bupati dan Wakil Bupati Dompu blokir jalan
Aspirasi Rakyat

Tumben warga di kampung Bupati dan Wakil Bupati Dompu blokir jalan

14 Februari 2023

Berita Rekomendasi

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa
Uncategori

Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

24 September 2025

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

22 Oktober 2025

Populer

  • Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    Semarak ulang tahun Humas Polri ke-74, Polres Dompu gelar donor darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat terima 20 aduan dugaan penyimpangan dana desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Dipaksa Curiga, Logika Awam Diuji oleh Aturan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban terus berjatuhan, status KLB malah dicabut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UTD RSUD Dompu fasilitasi donor darah mahasiswa KKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Pembangunan
  • Headline
  • Kolom & Opini
  • Kabar Hukum
  • Pilkada
  • Eksekutif
  • Advertorial
  • Traveling

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.