Berita - EDITOR News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR News
No Result
View All Result
Home Kesehatan

LPKMS Minta Bupati Evaluasi Khusus dan Jaksa Panggil Manajemen RSUD Dompu

by EDITOR News
6 September 2019
in Kesehatan
0 0
0
RSUD Dompu

RSUD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yang berdiri di jalan Kesehatan nomor 1, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu

141
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC, Dompu – Lembaga Penguatan Konsumen dan Masyarakat Sipil meminta Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat, H. Bambang M. Yasin, untuk segera mengevaluasi khusus kinerja jajaran utama manajemen RSUD Dompu menyusul terjadinya penurunan kelas RSUD oleh Kementerian Kesehatan dari tipe C ke D.   

Kepada media ini, Jum`at, 6 September 2019, Direktur LPKMS Sunandar, S.E., menuturkan, penurunan kelas badan layanan umum daerah itu menurut informasi yang dihimpun nya disebabkan oleh system pelaporan alat, tenaga dan sarana kesehatan yang dimiliki tidak sesuai fakta di lapangan. “Ini bentuk kegagalan jajaran manajemen RSUD, maka Bupati harus merespon serius dan mengevaluasi nya,”.

Namun, diluar dari pada itu diduga ada hal lain sehingga kelas RSUD diturunkan yaitu diyakini telah  didahului adanya pemeriksaan oleh BPKP, dimana salah satu item nya adalah klaim BPJS oleh RSU yang tidak sesuai dengan standar dan type RSU. “Kami dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat ke BPKP Perwakilan Provinsi NTB untuk meminta hasil audit terhadap BLUD RSUD Dompu guna memperjelas dugaan tersebut,” ujar Nandar.

Baca juga :   Dikes sigap hadapi wabah DBD di Dompu

Dampak internal juga akan sangat dirasakan oleh pihak manajemen RSU yaitu harus melakukan penyesuaian  administrasi keuangan setelah perubahan type tersebut terhadap pembayaran tindakan dan jasa dokter spesialis, perawat, paramedis, ASN ataupun honorer dalam BLUD tersebut. Juga di internal akan bergejolak karena pembayaran klaim pasti akan tertunda.

Informasi penurunan kelas RSUD Dompu dibenarkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Abubakar Husain pada Jum`at, 6 September 2019 via percakapan telepon dan saat ini pihaknya bersama direktur RSUD sedang berada di Jakarta, melakukan keberatan terhadap keputusan Kemenkes tersebut. “Hal ini oleh LPKMS sangat disesalkan padahal Menkes sudah memberi tenggang waktu 28 hari untuk masa sanggah sampai tanggal 12 Agustus 2019, tapi tidak digunakan. Setelah keputusan keluar baru kebakaran jenggot. Kerugian konsumen dan masyarakat sudah di depan mata,” pungkas Nandar.

Baca juga :   Positif corona, Ibu hamil 9 bulan di Dompu terpaksa diisolasi

Terpenting Sunandar kemukakan, akibat dari penurunan kelas tersebut berdampak serius dan signifikan terhadap keselamatan dan nyawa pasien, dan secara likuiditas separuh anggaran operasional akan dipangkas. Hal tersebut berakibat langsung terhadap pelayanan dan dirasakan langsung oleh pasien ataupun konsumen.

Munculnya polemik turunnya kelas RSUD Dompu memantik LPKMS untuk bersurat ke Kejaksaan Dompu perihal audit BPKP agar jajaran manajemen RSUD untuk segera dipanggil melakukan klarifikasi. “Kami segera bersurat besok,” ujar dia.

Kepala Kejaksaan Dompu melalui Kasi Intelijen Ahmad Sulhan menyambut baik itikad LPKMS meminta Kejaksaan memeriksa pihak manajemen RSUD. “Kalau suratnya sudah masuk, kami pasti menindaklanjutinya,” tegas Sulhan.

Direktur maupun Sekretaris BLUD Dompu yang hendak dikonfirmasi terkait upaya mengembalikan tipe RSUD ke kelas semula tidak berada ditempat. “Pak Sekretaris sudah keluar, jawab pegawai diruangannya, Jum`at, 6 September 2019. (my).

Tags: blud dompulpkms dompursud dompursud dompu turun kelas

Related Posts

Dikes sigap hadapi wabah DBD di Dompu
Kesehatan

Dikes sigap hadapi wabah DBD di Dompu

20 Januari 2023
UTD RSUD Dompu jamin kualitas darah, permintaan selama 2022 capai 8.800 kantong
Kesehatan

UTD RSUD Dompu jamin kualitas darah, permintaan selama 2022 capai 8.800 kantong

13 Desember 2022
iris
Kesehatan

Tawon Liar Makan Korban, Kadikes Janji Akan Segera Sidak Sejumlah Apotik

26 September 2019
Next Post
pakan buatan

Solusi Disnaskeswan Dompu Atasi Kekurangan Pakan Hijau Dimusim Kemarau

studi banding

Studi Banding DP2KBP3A ke Dinas P3A Dompu

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page