Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Korupsi

Korupsi 1,5 miliar : Kejari Dompu endus perbuatan melawan hukum sampai mark up 167 juta

by EDITOR I News
14 Juli 2022
in Korupsi
0 0
0
📷 Ilustrasi

📷 Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (EDITOR News) – Perkara dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tahun 2018 saat ini penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait.

Ditengah proses penyidikan umum masih bergulir, secara umum kerugian negara sudah ada, kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Dompu Ngurah Gde Bagus Jatikusumah saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/22).

Angka kerugian itu lanjutnya sekitar 167 juta lebih dari hasil temuan inspektorat yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Tidak menutup kemungkinan besaran kerugian bisa sama nominalnya, bisa turun dan bisa naik dari LHP karena kalau dijadikan dasar itu bisa, tapi kalau untuk murni dijadikan patokan dan acuan kerugian negara belum bisa karena masih sifatnya audit investigasi.

“Namun nominalnya belum diketahui pasti karena harus ada ahli yang lebih berkompeten mengenai penghitungan kerugian negara. Kita sekarang mau masuk ke penghitungan kerugian negara (PKN),” ucap Bagus.

Baca juga :   Mobil kasus meteorologi diamankan, Jaksa tunggu audit kerugian

Dia mengungkapkan, salah satu sebab munculnya kerugian karena adanya perbuatan melawan hukum (PMH) pengadaan barang yakni tentang kemahalan harga (mark up, red) menyangkut semua item belanja, dan dari awal LHP mengatakan bahwa kemahalan itu ada. “Itu sudah ada, tapi berapa kemahalannya kami belum tahu karena ada yang lebih berkompeten menghitungnya,”.

Pelanggaran lainnya adalah dugaan pelanggaran administrasi seperti tidak ditunjuknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang, Bagus mengatakan ada juga arah kesana menjadi PMH, dimana alat bukti suratnya sedang dikumpulkan.

“Kalau PPK wajib ditunjuk,” tegas dia.

“Pelanggaran administrasinya itukan bisa jadi PMH juga, dan itu ada. Delik korupsi itu delik formil, korupsi itukan siapa yang tandatangan dia yang bertanggung jawab, baru kita masuk ke materilnya,” terangnya lagi.

Proyek dana alokasi khusus 1,5 miliar itu Bagus mengatakan pihaknya menerapkan pasal 2 dan 3 undang-undang tindak pidana korupsi, tapi tidak tertutup kemungkinan pada penyidikan khusus dijerat juga menggunakan pasal 12 junto pasal 55, dimana calon tersangka bisa lebih dari satu orang.

Baca juga :   Usut dugaan korupsi pembangunan jembatan di Dompu

Sedangkan mengenai pengembalian kerugian oleh oknum pejabat, ia mengaku kemarin sudah dilakukan namun itu tidak menghapus tindak pidana.

“Kembali kita ke pasal 4 UU Tipikor, bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus tindak pidana, apalagi pengembalian sudah melebihi batas waktu ketentuan yaitu 60 hari, bahkan sekarang sudah lebih dari satu tahun. Saya ambil contoh, apa bedanya dengan perkara mantan Kades Jala, terdakwa saya, pada saat penyidikan dia kembalikan, saya tahan, saya sidangkan, dan terbukti,”.

Terakhir disampaikan, perkembangan penanganan perkara ini sudah mencapai 85 persen. “Kita sudah on pregress 85 persen,”.

Indra Zulkarnain, Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu ikut membersamai Bagus turut memberikan keterangan, bahwa tinggal beberapa waktu lagi pihaknya meminta audit PKN dari auditor yang ditunjuk oleh negara.

“Kalau pasal 55 pasti lebih dari satu orang tersangka dong,” Indra memungkasi pernyataannya.

Tags: Dak metrologi dompuDinas perindag dompudompukasus metrologi dompukejari dompu

Related Posts

Penghitungan kerugian kasus KONI Dompu tuntas
Korupsi

Audit KONI Dompu selesai, kasus metrologi hampir tuntas

12 Mei 2023
Penghitungan kerugian kasus KONI Dompu tuntas
Korupsi

Penghitungan kerugian kasus KONI Dompu tuntas

10 Mei 2023
Kejaksaan : sudah ada calon tersangka korupsi pengadaan alat metrologi di Disperindag Dompu
Korupsi

Kejari meningkatkan dugaan korupsi anggaran Dishub Dompu ke penyidikan

16 Februari 2023
Next Post
Pengolahan Jerami Kacang Hijau Untuk Penunjang Kualitas Lingkungan Hidup dan Supply Pakan Ternak

Pengolahan Jerami Kacang Hijau Untuk Penunjang Kualitas Lingkungan Hidup dan Supply Pakan Ternak

Ismul Rahmadin ditetapkan sebagai ketua Demokrat Dompu

Ismul Rahmadin ditetapkan sebagai ketua Demokrat Dompu

Terbaru

Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur
Nusantara

Imigrasi Lhokseumawe Aceh layani pembuatan paspor saat hari libur

by EDITOR I News
4 Juni 2023
0

Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Aceh membuka layanan di hari libur atau dikenal layanan Simpatik. Kepala...

Read more
Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

Anies Baswedan tak mau komentari kinerja Heru Budi Hartono : prinsip demokrasi, hormati

4 Juni 2023
Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

4 Juni 2023
NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup

NasDem : MK akan ludahi putusannya sendiri kalau Pemilu dibuat proporsional tertutup

4 Juni 2023
Pemandangan jalan di Soerabaya 1880 – 1920

Pemandangan jalan di Soerabaya 1880 – 1920

3 Juni 2023

Populer

  • Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    Pertemuan Politik Anti-Anies Kenapa Dilaksanakan di Istana Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi kabar perubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, SBY : KPU dan Parpol akan alami krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Bagai Duri Dalam Daging, Tapi Tak Mudah Dipecat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Kecut Hadapi Dua Parpol Besar Penerima Uang Korupsi BTS?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda jawab kritikan Subahan soal gas 3 kg langka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page