Berita - EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
Berita - EDITOR I News
No Result
View All Result
Home Hari Bakti Adhyaksa

Kejaksaan Dompu musnahkan barang bukti hasil kejahatan

by EDITOR I News
16 Juli 2020
in Hari Bakti Adhyaksa
0 0
0
kajari dompu

Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, S.H.,MH., sedang memotong barang bukti Senpi rakitan. (foto : my).

240
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUARABBC.COM, Dompu – Sebanyak 188,95 gram sabu-sabu, 18 butir ekstasi, ganja 4 kg, senjata api rakitan 14 pucuk (7 laras panjang dan 7 laras pendek), senjata tajam 20 pucuk, peluru amunisi 20 butir, dan hand phone 16 unit barang bukti dan barang rampasan hasil kejahatan dimusnahkan Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.

ketua pn
Ketua Pengadilan Negeri Dompu Mukhlassuddin, S.H.,M.H., menunjukan barang bukti sabu-sabu yang siap di blender. (foto : my).

Pemusnahan barang bukti digelar secara resmi dan terbuka dihalaman Kejari Dompu pada hari Kamis, 16 Juli 2020, dan dihadiri selurun unsur Forkopimnda dan pejabat lingkup Pemkab Dompu.

Kapala Kejaksaan Negeri Dompu Mei Abeto Harahap dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan tahun 2018 dan 2019.

Baca juga :   Kejari meningkatkan dugaan korupsi anggaran Dishub Dompu ke penyidikan
kapolres dompu
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S.H.,S.IK., sedang memotong Senpi rakitan menggunakan gergaji listrik. (foto : my).

Katanya, penegakan hukum merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Mei Abeto berujar barang buktk merupakan suatu bagian dari sebuah kejahatan.

dandim dompu
Komandan Kodim 1614/Dompu Letnan Kolonel Ali Cahyono sedang memeriksa peluru tajam hasil kejahatan yang akan dimusnahkan. (foto : my).

Pemusnahan barang bukti kejahatan merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 22 Juli nanti.

bakar bb
Barang bukti berupa Ganja dibakar serentak oleh unsur Forkopimda Kabupaten Dompu. (foto : my).

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan diblender. Senpi rakitan dan senjata tajam dipotong, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara sabu-sabu di blender. (my).

Tags: hari bhakti adhyaksakejari dompupemusnahan bb

Related Posts

Kajari potong tumpeng
Hari Bakti Adhyaksa

Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke- 61 di Dompu Digelar Sederhana Dengan Prokes covid-19

22 Juli 2021
Kado HBA ke-60 : Tinta Emas kinerja Kejari Dompu NTB
Hari Bakti Adhyaksa

Kado HBA ke-60 : Tinta Emas kinerja Kejari Dompu NTB

22 Juli 2020
kejaksaan dompu
Hari Bakti Adhyaksa

Kejaksaan Dompu Sumbang 60 Kantong Darah ke PMI

17 Juli 2019
Next Post
sk dpp pan

PAN setujui pasangan SUKA, Iwan : Kami akan kawal pemenangan!

air terjun

Mengembangkan wisata di tanah leluhur

Editor.co.id, media siber, hadir sebagai pionir berita sejak tahun 2017 guna menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

About

  • Mengenai EDITOR I News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page