Selasa, 28 Juni, 2022
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral
No Result
View All Result
Home Headline

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Tersangka Kasus PT. ASABRI

7 Maret 2021
in Headline
2 min read
0 0
Kantor

Salah satu aktivitas pelayanan di kantor PT. ASABRI (Persero). (foto : Ist).

Editor, Jakarta – Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari predicate crime perkaranya yaitu perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun yaitu BTS dan HH, yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. ASABRI (Persero).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspose dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

BACA JUGA

Jaksa Agung ‘Bintang’ Penegak Hukum Terkini : Musuhnya Para Koruptor Tapi Malaikat Bagi Rakyat Jelata 

Mega Korupsi PT. ASABRI : Aset Tersangka BTS Kembali Disita Kejagung

Dari siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung Nomor : PR – 199/34/K.3/Kph.3/03/2021 menyebutkan posisi atau duduk perkara ASABRI yaitu dalam kurun waktu tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, PT. ASABRI telah melakukan penempatan investasi dalam bentuk pembelian saham maupun produk Reksa Dana kepada pihak-pihak tertentu melalui sejumlah nominee yang terafiliasi dengan BTS dan HH tanpa disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal serta hanya dibuat secara formalitas saja.

Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, dan Kepala Divisi Investasi sebagai pejabat yang bertanggung jawab di PT. ASABRI justru melakukan kerjasama dengan BTS dan HH dalam pengelolaan dan penempatan investasi PT. ASABRI dalam bentuk saham dan produk Reksa Dana yang tidak disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal sehingga investasi tersebut melanggar ketentuan Standar Opersional Prosedur (SOP) dan Pedoman Penempatan Investasi yang berlaku pada PT. ASABRI.

Atas dasar hal tersebut, terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, dan Kepala Divisi Investasi yang menyetujui penempatan investasi PT. ASABRI tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal, dan hanya berdasarkan analisa penempatan Reksa Dana yang dibuat secara formalitas saja bersama-sama dengan BTS selaku Direktur PT. Hanson Internasional, HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra, LP selaku Direktur PT. Eureka Prima Jakarta Tbk, SJS selaku Konsultan, ES selaku nominee, RL selaku Komisaris Utama PT. Fundamental Resourches dan Beneficiary Owner dan B selaku nominee BTS saham SUGI melalui nominee ES yang mengakibatkan adanya penyimpangan dalam investasi saham dan Reksa Dana PT. ASABRI dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 23.739.936.916.742,58 (dua puluh tiga triliun tujuh ratus tiga puluh sembilan milyar sembilan ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah lima puluh delapan sen).

Oleh karena itu BTS dan HH sebagai pihak-pihak mengelola dan menimbulkan kerugian negara dlam hal ini PT. ASABRI (Persero) ditetapkan sebagai Tersangka TPPU dengan dikenakan pasal sangkaan melanggar pasal 3 dan / atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan tim Jaksa Penyidik akan terus mengejar dan menindak siapapun pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dan akan diminta untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan dalam perkara tersebut.

“Masyarakat diharapkan dapat mengawal dan mendukung penuntasan perkara Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. ASABRI (Persero),” imbau Leonard dalam siaran pers nya, Sabtu, 6 Maret 2021.

Tags: Kejaksaan agungkorupsi asabrimega korupsi asabripenkum kejagungpt asabriSkandal asabri
ShareTweetSend

Related Posts

Geledah kasus koni
Headline

Tersangka dana hibah KONI Dompu, dijerat pasal ini

21 Juni 2022
Putra taufan
Headline

Berapa total dana hibah KONI Dompu? ada titipan DPRD dan BPKAD 2 miliar

15 Juni 2022
Korupsi koni dompu
Headline

Kasus 10 miliar KONI Dompu : Hari ini Kejati NTB akan periksa para pihak

15 Juni 2022
Geledah kasus koni
Headline

Siapa para pendosa dipusaran korupsi KONI Dompu?

14 Juni 2022
Geledah bpkad
Headline

Jaksa kembali geledah kantor BPKAD Dompu

14 Juni 2022
Geledah kasus koni
Headline

10 miliar dana Koni Dompu diduga dikorupsi, Jaksa kejar penikmat ‘uang haram’

13 Juni 2022

POPULAR NEWS

Foto mesum

Adegan ranjang di “ruangan opname” viral di Facebook

20 Januari 2021
Pelaku adegan ranjang di RSUD Dompu Polisi, di kamar 06

Pelaku adegan ranjang di RSUD Dompu Polisi, di kamar 06

22 Januari 2021
Pelaku video porno

Perempuan terduga pelaku adegan ranjang di kamar isolasi covid-19 mulai bersuara

23 Januari 2021
Kasat reskrim Dompu

Penyidik lengkapi berkas tersangka anggota DPRD Dompu

19 Januari 2021
Kmas

Ketika (budak) honorer menjawab ancaman Cawabup Dompu Ichtiar

3 Desember 2020

EDITOR'S PICK

Launching

Dompu menuju good governance : Launching Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kategori “BB” Tahun 2023

18 Mei 2022
kabid lh andi

DLH Kabupaten Dompu Bidik “Perusahaan Nakal”

6 Juni 2018
kasus narkoba fahmi direkonstruksi

Jaksa Kurang Yakin, Rekonstruksi Kasus Narkoba Dilakukan

28 Maret 2019
Hendri Atrimus : Pemda harus proaktif koordinasi dan bersinergi dengan Wakilnya di Senayan

Hendri Atrimus : Pemda harus proaktif koordinasi dan bersinergi dengan Wakilnya di Senayan

10 April 2021
  • Mengenai EDITOR News
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Beriklan

EDITOR News © 2021 HS All Rights Reserved

  • Login
  • Daerah
    • Yudikatif
    • Parlemen
    • Eksekutif
  • Korupsi
  • Laporan Khusus
  • Suara Parlemen
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Viral

EDITOR News © 2021 HS All Rights Reserved

No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In