EDITOR I News
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral
No Result
View All Result
EDITOR I News
No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
  • Karangan Khas
  • Viral
Home Headline

Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan Tersangka Kasus PT. ASABRI

by EDITOR I News
7 Maret 2021
in Headline
0 0
0
Kantor

Salah satu aktivitas pelayanan di kantor PT. ASABRI (Persero). (foto : Ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Editor, Jakarta – Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari predicate crime perkaranya yaitu perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun yaitu BTS dan HH, yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. ASABRI (Persero).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil ekspose dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Dari siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejagung Nomor : PR – 199/34/K.3/Kph.3/03/2021 menyebutkan posisi atau duduk perkara ASABRI yaitu dalam kurun waktu tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, PT. ASABRI telah melakukan penempatan investasi dalam bentuk pembelian saham maupun produk Reksa Dana kepada pihak-pihak tertentu melalui sejumlah nominee yang terafiliasi dengan BTS dan HH tanpa disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal serta hanya dibuat secara formalitas saja.

Baca juga :   Iwan Hidup Tanpa Listrik

Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, dan Kepala Divisi Investasi sebagai pejabat yang bertanggung jawab di PT. ASABRI justru melakukan kerjasama dengan BTS dan HH dalam pengelolaan dan penempatan investasi PT. ASABRI dalam bentuk saham dan produk Reksa Dana yang tidak disertai dengan analisis fundamental dan analisis teknikal sehingga investasi tersebut melanggar ketentuan Standar Opersional Prosedur (SOP) dan Pedoman Penempatan Investasi yang berlaku pada PT. ASABRI.

Atas dasar hal tersebut, terdapat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama, Direktur Investasi dan Keuangan, dan Kepala Divisi Investasi yang menyetujui penempatan investasi PT. ASABRI tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal, dan hanya berdasarkan analisa penempatan Reksa Dana yang dibuat secara formalitas saja bersama-sama dengan BTS selaku Direktur PT. Hanson Internasional, HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra, LP selaku Direktur PT. Eureka Prima Jakarta Tbk, SJS selaku Konsultan, ES selaku nominee, RL selaku Komisaris Utama PT. Fundamental Resourches dan Beneficiary Owner dan B selaku nominee BTS saham SUGI melalui nominee ES yang mengakibatkan adanya penyimpangan dalam investasi saham dan Reksa Dana PT. ASABRI dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 23.739.936.916.742,58 (dua puluh tiga triliun tujuh ratus tiga puluh sembilan milyar sembilan ratus tiga puluh enam juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh ratus empat puluh dua rupiah lima puluh delapan sen).

Baca juga :   Legislator Muhammad Syafrudin kucurkan bantuan Rp. 60 juta ke Petani Milenial Dompu
Page 1 of 2
12Next

Ikuti berita Editor News di Google News, klik di sini.

Tags: Kejaksaan agungkorupsi asabrimega korupsi asabripenkum kejagungpt asabriSkandal asabri

Related Posts

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari
Headline

BPKAD Dompu dan Inspektorat mandi uang TPP, OPD lain gigit jari

16 Oktober 2023
Dana 11 miliar dibajak, Pemkab Dompu paksakan proyek beraroma KKN
Headline

Dana 11 miliar dibajak, Pemkab Dompu paksakan proyek beraroma KKN

9 Oktober 2023
Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023
Headline

Febvre ‘King of MXGP Samota’ 2023

25 Juni 2023
Next Post
Gedung asabri

Mega Korupsi PT. ASABRI : Aset Tersangka BTS Kembali Disita Kejagung

Jelang musim panen Jagung, Bupati Dompu cek kesiapan gudang

Jelang musim panen Jagung, Bupati Dompu cek kesiapan gudang

Terbaru

Kecurangan Pilpres 2024 Yang Dipoles Oleh Para Politisi Penjilat
Kolom & Opini

Kecurangan Pilpres 2024 Yang Dipoles Oleh Para Politisi Penjilat

by EDITOR I News
4 Desember 2023
0

Oleh : Asyari Usman*     Jokowi sudah sangat jauh melakukan cawe-cawe alias intervensi. Putusan Mahkamah Keluarga (MK) yang memuluskan...

Read more
Merawat Literasi

Merawat Literasi

3 Desember 2023
Jaksa: kasus PKK jalan terus

Jaksa: kasus PKK jalan terus

2 Desember 2023
Dinkes skrining HIV/AIDS dan syipilis ke Lapas Dompu

Dinkes skrining HIV/AIDS dan syipilis ke Lapas Dompu

1 Desember 2023
Sudah Bosan Bikin Judul “Anies Tak Terbendung”, Tapi Begitulah Faktanya

Sudah Bosan Bikin Judul “Anies Tak Terbendung”, Tapi Begitulah Faktanya

1 Desember 2023

Populer

  • Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    Banyak Yang Bertanya, Siapa Di Belakang Firli Bahuri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan suap dan gratifikasi proyek Dikpora Dompu: kontraktor diperiksa dan kasus dilaporkan ke Propam Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gercep jaksa mulai periksa korupsi PKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus puskesmas kota tinggal menunggu tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3Kiosk kini hadir di Dompu, nikmati keuntungannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hadir sejak tahun 2017. Menjawab tuntutan kebutuhan informasi masyarakat.

Pedoman Media Siber

Mengenai EDITOR | News

Karir

Beriklan

© 2022 Copyright Editor.co.id - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

No Result
View All Result
  • Politik
  • Pemerintahan
    • Eksekutif
    • Legislatif
    • Yudikatif
  • Korupsi
  • Liputan Mendalam
  • Demokrasi
    • Pemilu
    • Pilgub
    • Pilkada
  • Karangan Khas
  • Viral

© 2022 Copyrights Editor.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page